) ilegal di Jakarta Barat digerebek polisi, Rabu (13/10/2021). Dalam penggerebekan itu, Polres Metro Jakarta Pusat turut mengamankan puluhak karyawan yang bekerja di kantor itu.
Penggerebekan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait sindikat pinjol dan meresahkan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dikutip dari
, Kamis (14/10/2021).
Setelah menemukan kantor sindikat pinjol, Polisi lebih dulu memeriksa status kantor pinjol tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan. Ternyata, hasilnya dipastikan pinjol itu ilegal.
Setelah itu, polisi langsung melakukan penggrebekan di kantor tersebut. Puluhan yang sedang bekerja langsung diamankan.“Puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” ucap Hengky.Hengky belum menjelaskan secara rinci ihwal sindikat pinjol ilegal tersebut. Ia menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengusut siapa pemilik sindikat pinjol itu.“Kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” ujarnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
[caption id="attachment_245761" align="alignleft" width="1280"]

Polres Metro Jakarta Pusat gerebek kantor Pinjol Ilegal. (dok. Detikcom)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kantor pinjaman online (
pinjol) ilegal di Jakarta Barat digerebek polisi, Rabu (13/10/2021). Dalam penggerebekan itu, Polres Metro Jakarta Pusat turut mengamankan puluhak karyawan yang bekerja di kantor itu.
Penggerebekan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait sindikat pinjol dan meresahkan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.
Baca juga:
OJK Catat Ada 116 Pinjol Legal di Indonesia, Penyaluran Pinjaman Hampir Rp 250 Triliun
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (14/10/2021).
Setelah menemukan kantor sindikat pinjol, Polisi lebih dulu memeriksa status kantor pinjol tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan. Ternyata, hasilnya dipastikan pinjol itu ilegal.
Baca juga:
MUI: Pinjol Cenderung Mudarat Ketimbang Manfaat
Setelah itu, polisi langsung melakukan penggrebekan di kantor tersebut. Puluhan yang sedang bekerja langsung diamankan.
“Puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” ucap Hengky.
Hengky belum menjelaskan secara rinci ihwal sindikat pinjol ilegal tersebut. Ia menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengusut siapa pemilik sindikat pinjol itu.
“Kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” ujarnya.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia