) ilegal, Rabu (13/10/2021). Sindikat pinjol ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat itu ternyata menaungi sedikitnya 17 aplikasi pinjol.
Kapolres Metro Jakarta Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penggerebekan tersebut. “Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ujar Hengki dikutip dari
, Kamis (14/10/2021).
Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.
Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.“Total yang diamankan ada 56 orang,” ucap Hengki.Hengki belum merinci lebih detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
[caption id="attachment_245780" align="alignleft" width="1280"]

Polres Metro Jakarta Pusat gerebek kantor pinjol ilegal. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (
pinjol) ilegal, Rabu (13/10/2021). Sindikat pinjol ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat itu ternyata menaungi sedikitnya 17 aplikasi pinjol.
Baca juga:
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Puluhan Karyawan Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penggerebekan tersebut. “Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ujar Hengki dikutip dari
Detikcom, Kamis (14/10/2021).
Baca juga:
OJK Siap Terlibat Bahas Fatwa Pinjol Bareng MUI
Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.
Baca juga:
MUI: Pinjol Cenderung Mudarat Ketimbang Manfaat
Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.
“Total yang diamankan ada 56 orang,” ucap Hengki.
Hengki belum merinci lebih detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Detikcom