Aliansi Perempuan Kawal Kasus Oknum Polisi Perkosa Remaja Pulau Morotai
Murianews
Rabu, 3 November 2021 15:08:51
MURIANEWS, Pulau Morotai – Aliansi perempuan Pulau Morotai, Maluku Utara bakal terus mengawal kasus perkosaan dengan tersangka oknum polisi setempat. Mereka mendesak Polres Pulau Morotai agar turut diundang dalam setiap proses penanganan kasus itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi Pulau Morotai menjadi tersangka kasus dugaan perkosaan pada remaja putri 18 tahun.
Polres Pulau Morotai serius menangani kasus tersebut dan karena perbuatannya tersangka terancam dipecat.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Pulau Morotai, Sri Endang Aris, mengapresiasi kepada Kapolres Morotai atas proses terhadap pelaku tersebut. Namun ia tetap mengawal terus kasus ini sampai tuntas.
Baca juga:
Oknum Polisi Pulau Morotai Tersangka Perkosaan Terancam Dipecat“Terkait dengan kasus ini kami juga menyoroti secara kelembagaan, memang ini sudah masuk di Propam dan berdasarkan informasi dari korban memang prosesnya masih berjalan, sehingga kami juga belum melakukan pendampingan secara khusus,” ujarnya, dikutip dari
Antaranews, Rabu (3/11/2021).
Ketua Fatayat NU, Kabupaten Pulau Morotai, Yuliana mengatakan pihaknya akan memantau kasus tersebut sampai tuntas. Dia bahkan mendesak Polres Morotai agar turut diundang dalam sidang kode etik nanti.
“Nanti sidang kode etik, jangan lupa kami juga diundang menyaksikan komitmen dari Polres Pulau Morotai,” ujar Yuliana.
Sedangkan, Ketua Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini, Dewan pimpinan Pulau Morotai, Athy Juliyati menegaskan akan selalu mengawal kasus pencabulan tersebut.“Organisasi perempuan siap mengawal kasus ini, dan saya mengapresiasi teman-teman media, karena kita adalah mitra sama-sama mengawal kasus ini,” ujar Athy.Sementara, perwakilan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) di Dinas Sosial Pulau Morotai, Tenri Adelia Aris mengatakan, satu hal tegaskan perwakilan dari Dinas Sosial yakni kita tidak bisa lupakan piskologi korban.“Itu harus kita perhatikan, kemudian bagimana penerimaan masyarakat si korban itu, bagaimana masyarakat tidak mengucilkan korban ini,” katanya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
Antaranews.com
[caption id="attachment_129051" align="alignleft" width="1024"]

ILUSTRASI[/caption]
MURIANEWS, Pulau Morotai – Aliansi perempuan Pulau Morotai, Maluku Utara bakal terus mengawal kasus perkosaan dengan tersangka oknum polisi setempat. Mereka mendesak Polres Pulau Morotai agar turut diundang dalam setiap proses penanganan kasus itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi Pulau Morotai menjadi tersangka kasus dugaan perkosaan pada remaja putri 18 tahun.
Polres Pulau Morotai serius menangani kasus tersebut dan karena perbuatannya tersangka terancam dipecat.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Pulau Morotai, Sri Endang Aris, mengapresiasi kepada Kapolres Morotai atas proses terhadap pelaku tersebut. Namun ia tetap mengawal terus kasus ini sampai tuntas.
Baca juga:
Oknum Polisi Pulau Morotai Tersangka Perkosaan Terancam Dipecat
“Terkait dengan kasus ini kami juga menyoroti secara kelembagaan, memang ini sudah masuk di Propam dan berdasarkan informasi dari korban memang prosesnya masih berjalan, sehingga kami juga belum melakukan pendampingan secara khusus,” ujarnya, dikutip dari
Antaranews, Rabu (3/11/2021).
Ketua Fatayat NU, Kabupaten Pulau Morotai, Yuliana mengatakan pihaknya akan memantau kasus tersebut sampai tuntas. Dia bahkan mendesak Polres Morotai agar turut diundang dalam sidang kode etik nanti.
“Nanti sidang kode etik, jangan lupa kami juga diundang menyaksikan komitmen dari Polres Pulau Morotai,” ujar Yuliana.
Sedangkan, Ketua Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini, Dewan pimpinan Pulau Morotai, Athy Juliyati menegaskan akan selalu mengawal kasus pencabulan tersebut.
“Organisasi perempuan siap mengawal kasus ini, dan saya mengapresiasi teman-teman media, karena kita adalah mitra sama-sama mengawal kasus ini,” ujar Athy.
Sementara, perwakilan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) di Dinas Sosial Pulau Morotai, Tenri Adelia Aris mengatakan, satu hal tegaskan perwakilan dari Dinas Sosial yakni kita tidak bisa lupakan piskologi korban.
“Itu harus kita perhatikan, kemudian bagimana penerimaan masyarakat si korban itu, bagaimana masyarakat tidak mengucilkan korban ini,” katanya.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Antaranews.com