– Seorang santri bernama Galang Takkaryaka Raisaldi (14) di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia karena diduga dianiaya senior.
Makam santri tersebut bahkan harus dibongkar setelah pihak keluarga menemukan keganjalan setelah mendapati luka di beberapa bagian tubuh korban.
Luka tersebut di antaranya adalah lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban serta mulut mengeluarkan darah saat berada di rumah sakit.
Petugas yang bertindak cepat, berhasil mengamankan seorang santri senior di ponpes tersebut sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum.
“Di berkas SPDP yang kami terima satu tersangka. Yang tak lain adalah senior korban di ponpes tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah (tersangka)," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko, seperti dikutip dari
, Rabu (3/11/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini, kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) pasca polisi membongkar makam korban untuk autopsi pada Kamis (21/10/2021) lalu.“Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada tanggal 21 Oktober 2001 menerima SPDP atas nama tersangka. Yang mana disangka melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.Kasus tersebut terbongkar setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan dengan jenazah korban Galang Takkaryaka Raisaldi (14). Pasalnya, terdapat lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban.
Kemudian, mulut mengeluarkan darah saat pihak keluarga melihat kondisi jenazah di RS Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (14/10/2021). Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021). Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_188000" align="alignleft" width="1024"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Mojokerto – Seorang santri bernama Galang Takkaryaka Raisaldi (14) di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia karena diduga dianiaya senior.
Makam santri tersebut bahkan harus dibongkar setelah pihak keluarga menemukan keganjalan setelah mendapati luka di beberapa bagian tubuh korban.
Luka tersebut di antaranya adalah lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban serta mulut mengeluarkan darah saat berada di rumah sakit.
Baca: Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal
Petugas yang bertindak cepat, berhasil mengamankan seorang santri senior di ponpes tersebut sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum.
“Di berkas SPDP yang kami terima satu tersangka. Yang tak lain adalah senior korban di ponpes tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah (tersangka)," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko, seperti dikutip dari
Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca: Tak Hanya Satu, Taruna PIP Semarang yang Meninggal Ternyata Dipukuli Lima Senior
Saat ini, kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) pasca polisi membongkar makam korban untuk autopsi pada Kamis (21/10/2021) lalu.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada tanggal 21 Oktober 2001 menerima SPDP atas nama tersangka. Yang mana disangka melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Kasus tersebut terbongkar setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan dengan jenazah korban Galang Takkaryaka Raisaldi (14). Pasalnya, terdapat lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban.
Baca: Heboh Video Anggota PSHT Dianiaya Pemuda Pancasila di Kebumen, Kapolres: Diselesaikan Kekeluargaan
Kemudian, mulut mengeluarkan darah saat pihak keluarga melihat kondisi jenazah di RS Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (14/10/2021). Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021).
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Suara.com