Kejam! Bocah Disabilitas Sukabumi Disiksa Tetangga
Murianews
Jumat, 3 Desember 2021 20:27:17
MURIANEWS, Sukabumi – Bocah disabilitas 12 tahun, asal Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Sukabumi jadi korban penganiayaan. Ironisnya, pelaku penganiayaan itu dilakukan tetangga sendiri.
Kini bocah tersebut mengalami trauma. Sebab, bocah itu dianiaya dengan cara dicabuti kukunya oleh pelaku. Tak berhenti di sana, bocah itu juga disunduti rokok di bibirnya.
Peristiwa memilukan itu awalnya sempat sulit terungkap. Sebab, korban kesulitan dalam berkomunikasi baik dengan keluarga maupun pihak kepolisian terkait kejadian yang menimpanya.
Informasi dihimpun, awalnya peristiwa yang menimpa bocah malang itu diketahui, Ica tetangganya. Menurutnya kondisi bocah yang mengalami disabilitas mental itu kini dalam kondisi demam.
“Anak tersebut tinggal bersama kakeknya, kejadian itu ketahuan pada Rabu (1/12) sore kemarin. Dia pulang sudah mengalami luka pada bagian mukanya dan kuku kakinya ada yang nyabutin,” kata Ica dikutip dari
Detikcom, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi di JeparaSedikitnya, ada tujuh jari yang kukunya telah dicabut pelaku. Hingga kini, pelaku masih belum diketahui.
“Kuku yang dicabut adalah kuku kaki kanan dan kaki kiri. Ada 7 kuku jarinya ada yang nyabutin. Selain itu di bagian muka atas bibirnya bekas sundutan rokok,” tuturnya.
Akibat kejadian itu korban mengalami demam, sedikitnya ada 7 kuku jari kaki korban yang dicabut. Pelakunya sendiri hingga kini masih belum diketahui.
"Kuku yang dicabut adalah kuku kaki kanan dan kaki kiri. Ada 7 kuku jarinya ada yang nyabutin. Selain itu di bagian muka atas bibirnya bekas sundutan rokok," tuturnya.
Ica mengatakan, meski sandang disabilitas mental, korban tidak pernah meresahkan warga. Dia memang kerap meminta uang, kalaupun tidak diberi ia akan pergi dan tidak pernah memaksa.
Sebelum kejadian kekerasan itu, korban pernah ditemukan dengan kondisi terikat di sawah. Sama seperti kasus kali ini, pelaku pengikatan juga hingga kini belum diketahui.
“Ada saksi warga yang melepas ikatan di tubuh korban, orangnya ada, saat itu kondisi anak itu terikat di persawahan,” ungkap Ica.
Baca juga: Dari Bullying, Ibu Ini Perjuangkan Sekolah Ramah Anak di KudusSementara itu, Kades Buniasih, Badrudin, membenarkan soal sulitnya mengungkap pelaku penganiayaan terhadap korban meskipun berbagai upaya telah dilakukan pihaknya bersama kepolisian setempat.“Anak ini tidak bisa komunikasi dengan lancar, kasusnya kan sudah ditangani Polsek Tegalbuleud dan sudah penyelidikan. Hanya kemarin anaknya ditanya tidak bisa bicara malahan seperti kebingungan,” kada Badrudin, Jumat (3/12/2021).Badrudin mengenal korban yang memang kerap luntang-lantung dan meminta-minta. Namun karena kondisinya sebagai penyandang disabilitas, meskipun baru mengalami penganiayaan keji korban menganggap seolah tidak terjadi apa-apa.“Lukanya di jari kaki kiri kanan dicabutin kukunya dan bibir atasnya juga terluka sepertinya sama rokok disundut. Pas paginya (setelah kejadian) dia langsung ya namanya anak begitu, jalan lagi biasa. Posisi anak ini yatim, jadi bukan yatim-piatu ibunya tidak ada di rumah sejak lama,” beber Badrudin.Sepeninggal sang nenek, korban sehari-harinya diketahui tinggal bersama kakek tirinya. Kediaman mereka tidak jauh dari uwak korban, mereka tinggal berdua karena kakek tiri korban tidak dikaruniai anak.“Korban hidup dengan kakek tiri, kakeknya ini tidak punya anak. Setiap hari ya diurus sama kakeknya itu, kalau pulang ya diurusin makan dan sebagainya. Uwaknya juga tinggal tidak jauh, yang paling marah itu ya uwaknya katanya kok ada ya orang yang tega sampai menyiksa anak seperti itu,” lirih Badrudin.“Kepolisian memang mencurigai seseorang, namun tidak serta merta mengamankan orang itu karena kan harus ada saksi dan lainnya. Bingung juga karena kondisi anaknya diajak ngobrol juga kadang tidak nyambung,” ungkap Badrudin menambahkan. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_46760" align="alignnone" width="742"]

Ilustrasi kekerasan anak (www.rmol)[/caption]
MURIANEWS, Sukabumi – Bocah disabilitas 12 tahun, asal Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Sukabumi jadi korban penganiayaan. Ironisnya, pelaku penganiayaan itu dilakukan tetangga sendiri.
Kini bocah tersebut mengalami trauma. Sebab, bocah itu dianiaya dengan cara dicabuti kukunya oleh pelaku. Tak berhenti di sana, bocah itu juga disunduti rokok di bibirnya.
Peristiwa memilukan itu awalnya sempat sulit terungkap. Sebab, korban kesulitan dalam berkomunikasi baik dengan keluarga maupun pihak kepolisian terkait kejadian yang menimpanya.
Informasi dihimpun, awalnya peristiwa yang menimpa bocah malang itu diketahui, Ica tetangganya. Menurutnya kondisi bocah yang mengalami disabilitas mental itu kini dalam kondisi demam.
“Anak tersebut tinggal bersama kakeknya, kejadian itu ketahuan pada Rabu (1/12) sore kemarin. Dia pulang sudah mengalami luka pada bagian mukanya dan kuku kakinya ada yang nyabutin,” kata Ica dikutip dari
Detikcom, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi di Jepara
Sedikitnya, ada tujuh jari yang kukunya telah dicabut pelaku. Hingga kini, pelaku masih belum diketahui.
“Kuku yang dicabut adalah kuku kaki kanan dan kaki kiri. Ada 7 kuku jarinya ada yang nyabutin. Selain itu di bagian muka atas bibirnya bekas sundutan rokok,” tuturnya.
Akibat kejadian itu korban mengalami demam, sedikitnya ada 7 kuku jari kaki korban yang dicabut. Pelakunya sendiri hingga kini masih belum diketahui.
"Kuku yang dicabut adalah kuku kaki kanan dan kaki kiri. Ada 7 kuku jarinya ada yang nyabutin. Selain itu di bagian muka atas bibirnya bekas sundutan rokok," tuturnya.
Ica mengatakan, meski sandang disabilitas mental, korban tidak pernah meresahkan warga. Dia memang kerap meminta uang, kalaupun tidak diberi ia akan pergi dan tidak pernah memaksa.
Sebelum kejadian kekerasan itu, korban pernah ditemukan dengan kondisi terikat di sawah. Sama seperti kasus kali ini, pelaku pengikatan juga hingga kini belum diketahui.
“Ada saksi warga yang melepas ikatan di tubuh korban, orangnya ada, saat itu kondisi anak itu terikat di persawahan,” ungkap Ica.
Baca juga: Dari Bullying, Ibu Ini Perjuangkan Sekolah Ramah Anak di Kudus
Sementara itu, Kades Buniasih, Badrudin, membenarkan soal sulitnya mengungkap pelaku penganiayaan terhadap korban meskipun berbagai upaya telah dilakukan pihaknya bersama kepolisian setempat.
“Anak ini tidak bisa komunikasi dengan lancar, kasusnya kan sudah ditangani Polsek Tegalbuleud dan sudah penyelidikan. Hanya kemarin anaknya ditanya tidak bisa bicara malahan seperti kebingungan,” kada Badrudin, Jumat (3/12/2021).
Badrudin mengenal korban yang memang kerap luntang-lantung dan meminta-minta. Namun karena kondisinya sebagai penyandang disabilitas, meskipun baru mengalami penganiayaan keji korban menganggap seolah tidak terjadi apa-apa.
“Lukanya di jari kaki kiri kanan dicabutin kukunya dan bibir atasnya juga terluka sepertinya sama rokok disundut. Pas paginya (setelah kejadian) dia langsung ya namanya anak begitu, jalan lagi biasa. Posisi anak ini yatim, jadi bukan yatim-piatu ibunya tidak ada di rumah sejak lama,” beber Badrudin.
Sepeninggal sang nenek, korban sehari-harinya diketahui tinggal bersama kakek tirinya. Kediaman mereka tidak jauh dari uwak korban, mereka tinggal berdua karena kakek tiri korban tidak dikaruniai anak.
“Korban hidup dengan kakek tiri, kakeknya ini tidak punya anak. Setiap hari ya diurus sama kakeknya itu, kalau pulang ya diurusin makan dan sebagainya. Uwaknya juga tinggal tidak jauh, yang paling marah itu ya uwaknya katanya kok ada ya orang yang tega sampai menyiksa anak seperti itu,” lirih Badrudin.
“Kepolisian memang mencurigai seseorang, namun tidak serta merta mengamankan orang itu karena kan harus ada saksi dan lainnya. Bingung juga karena kondisi anaknya diajak ngobrol juga kadang tidak nyambung,” ungkap Badrudin menambahkan.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Detik.com