- Banjir dan longsor terjadi di 13 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut) sejak Sabtu (18/12/2021). Akibatnya ribuan rumah penduduk yang terendam.
Ke-13 kecamatan yang direndam banjir tersebut di antaranya Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur, Panyabungan Selatan, Siabu, Hutabargot, Nagajuang, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Natal, dan Kecamatan Muara Batang Gadis.
Kepala BPBD Madina, Subuki, mengatakan banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang melanda beberapa daerah dalam dua hari terakhir
"Tingginya curah hujan sejak Jumat (17/12) hingga hari ini mengakibatkan beberapa sungai meluap dan menggenangi perumahan penduduk," ujar Subuki seperti dikutip
.
Tingginya curah hujan juga mengakibatkan ruas jalan Jembatan Merah-Muarasoma tertutup material longsor.
Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor di Madina mulai 18 hingga 31 Desember 2021. Status yang berlangsung selama 14 hari ini ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Madina Nomor 360/0947/K/2021.Penetapan status darurat tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Forkopimda. Status darurat ini diputuskan dengan mempertimbangkan curah hujan yang sangat tinggi mengakibatkan banjir, longsor, sehingga mengganggu kehidupan masyarakat.Selain itu, banjir dan longsor menimbulkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum di Mandailing Natal. Bupati juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor 360/0948/K/2021 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Sekretaris Daerah Gozali SH MM. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_259558" align="alignleft" width="880"]

Banjir melanda beberapa kecamatan di Mandailing Natal. (Antara)[/caption]
MURIANEWS, Madina - Banjir dan longsor terjadi di 13 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut) sejak Sabtu (18/12/2021). Akibatnya ribuan rumah penduduk yang terendam.
Ke-13 kecamatan yang direndam banjir tersebut di antaranya Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur, Panyabungan Selatan, Siabu, Hutabargot, Nagajuang, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Natal, dan Kecamatan Muara Batang Gadis.
Kepala BPBD Madina, Subuki, mengatakan banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang melanda beberapa daerah dalam dua hari terakhir
"Tingginya curah hujan sejak Jumat (17/12) hingga hari ini mengakibatkan beberapa sungai meluap dan menggenangi perumahan penduduk," ujar Subuki seperti dikutip
Detik.com.
Tingginya curah hujan juga mengakibatkan ruas jalan Jembatan Merah-Muarasoma tertutup material longsor.
Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor di Madina mulai 18 hingga 31 Desember 2021. Status yang berlangsung selama 14 hari ini ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Madina Nomor 360/0947/K/2021.
Penetapan status darurat tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Forkopimda. Status darurat ini diputuskan dengan mempertimbangkan curah hujan yang sangat tinggi mengakibatkan banjir, longsor, sehingga mengganggu kehidupan masyarakat.
Selain itu, banjir dan longsor menimbulkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum di Mandailing Natal. Bupati juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor 360/0948/K/2021 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Sekretaris Daerah Gozali SH MM.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com