bikin Bupati Ade Yasin geram. Payung hukum untuk melarang praktik prostitusi itu pun disusun pemkab setempat.
Ade menyebut, praktik kawin kontrak tersebut melibatkan imigran dari timur tengah. Mereka banyak tinggal di kawasan Puncak.
“Biasanya kawin kontrak dilaksanakan wisatawan musiman yang cuma 2-3 bulan tinggal di sini. Tapi kan sekarang pandemi, jadi tidak ada wisatawan asing ya. Sudah berkurang lah, tapi masih ada 1-2 orang (kawin kontrak), seperti pengungsi,” ujar Ade dikutip dari
, Senin (27/12/2021).
Dengan adanya paying hukum itu, Ade berharap Kabupaten bogor terbebas dari praktik kawin kontrak itu. “Nanti kami terbitkan perbup, SK Bupati atau edaran untuk pencegahan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ade meminta pemerintah pusat menyiapkan lokasi pengungsian bagi imigran, khususnya dari Timur Tengah yang banyak tinggal atau bahkan membuka usaha, di Puncak.
“Kita minta pemerintah pusat untuk memindahkan tempat pengungsian itu ke tempat yang lain, jangan di jalur wisata karena mengundang polemik juga. Karena di belakang kawin kontrak ini prostitusi dan polisi sempat menangkap pelaku kawin kontrak ini, karena itu prostitusi berbungkus kawin kontrak dan sebetulnya yang menikahkan juga bukan amil sungguhan,” katanya.Penanganan fenomena kawin kontrak ini tertuang dalam 10 ijtima ulama Kabupaten Bogor, yang mendorong Pemkab Bogor untuk menyikapi problematika kawin kontrak atau kawin wisata yang banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dengan menerbitkan peraturan daerah tentang larangan dan antisipasi praktik itu. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
[caption id="attachment_260881" align="alignleft" width="1280"]

Ini Delapan Tempat Wiaata Puncak Terbaru Kekinian Dan Terhits yang Wajib Anda Kunjungi Saat liburan (dok. Fokussatu)[/caption]
MURIANEWS, Bogor – Masih maraknya praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten
Bogor bikin Bupati Ade Yasin geram. Payung hukum untuk melarang praktik prostitusi itu pun disusun pemkab setempat.
Ade menyebut, praktik kawin kontrak tersebut melibatkan imigran dari timur tengah. Mereka banyak tinggal di kawasan Puncak.
“Biasanya kawin kontrak dilaksanakan wisatawan musiman yang cuma 2-3 bulan tinggal di sini. Tapi kan sekarang pandemi, jadi tidak ada wisatawan asing ya. Sudah berkurang lah, tapi masih ada 1-2 orang (kawin kontrak), seperti pengungsi,” ujar Ade dikutip dari
Merdeka.com, Senin (27/12/2021).
Dengan adanya paying hukum itu, Ade berharap Kabupaten bogor terbebas dari praktik kawin kontrak itu. “Nanti kami terbitkan perbup, SK Bupati atau edaran untuk pencegahan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ade meminta pemerintah pusat menyiapkan lokasi pengungsian bagi imigran, khususnya dari Timur Tengah yang banyak tinggal atau bahkan membuka usaha, di Puncak.
Baca juga; Tak Hadir di Hari Pernikahan, Pria Bogor Dipolisikan
“Kita minta pemerintah pusat untuk memindahkan tempat pengungsian itu ke tempat yang lain, jangan di jalur wisata karena mengundang polemik juga. Karena di belakang kawin kontrak ini prostitusi dan polisi sempat menangkap pelaku kawin kontrak ini, karena itu prostitusi berbungkus kawin kontrak dan sebetulnya yang menikahkan juga bukan amil sungguhan,” katanya.
Penanganan fenomena kawin kontrak ini tertuang dalam 10 ijtima ulama Kabupaten Bogor, yang mendorong Pemkab Bogor untuk menyikapi problematika kawin kontrak atau kawin wisata yang banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dengan menerbitkan peraturan daerah tentang larangan dan antisipasi praktik itu.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Merdeka.com