Ibu di Bekasi Ini Dapat Hal Tak Terduga saat Laporkan Pelaku Pencabulan
Murianews
Senin, 27 Desember 2021 18:53:35
MURIANEWS, Bekasi – Seorang ibu di Kota Bekasi melaporkan terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya ke polisi. Namun, sang ibu tersebut malah mendapatkan hal tak terduga.
Di mana, si ibu malah disuruh nangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Dan benar, sang ibu pun berhasil menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anakknya itu.
Peristiwa itu terjadi di Bekasi. Melansir
Kompas.com, saati itu, DN (34) ibu korban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya, pada 21 Desember 2021 lalu. Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi. Saat itu, DN melaporkan A (35) yang merupakan tetangga korban.
Tahu kalau dilaporkan, A pun keburu kabur ke Surabaya. DN yang tahu rencana itu memberitahukan ke polisi dan meminta petugas segera melakukan penangkapan.
”Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan,” kata DN, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.
Baca juga: Jadi Korban Perampokan, Perempuan di Jaktim Lapor Polisi tapi Ditolak“Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama saudara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku,” ucapnya.
Dijelaskan, saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku. Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele,” ucapnya.“Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.“Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain,” kata Aloysius.“Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
Kompas.com
[caption id="attachment_213064" align="alignleft" width="749"]

Ilustrasi.[/caption]
MURIANEWS, Bekasi – Seorang ibu di Kota Bekasi melaporkan terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya ke polisi. Namun, sang ibu tersebut malah mendapatkan hal tak terduga.
Di mana, si ibu malah disuruh nangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Dan benar, sang ibu pun berhasil menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anakknya itu.
Peristiwa itu terjadi di Bekasi. Melansir
Kompas.com, saati itu, DN (34) ibu korban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya, pada 21 Desember 2021 lalu. Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi. Saat itu, DN melaporkan A (35) yang merupakan tetangga korban.
Tahu kalau dilaporkan, A pun keburu kabur ke Surabaya. DN yang tahu rencana itu memberitahukan ke polisi dan meminta petugas segera melakukan penangkapan.
”Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan,” kata DN, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.
Baca juga: Jadi Korban Perampokan, Perempuan di Jaktim Lapor Polisi tapi Ditolak
“Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama saudara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku,” ucapnya.
Dijelaskan, saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku. Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele,” ucapnya.
“Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.
“Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain,” kata Aloysius.
“Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Kompas.com