. Tangan dan kaki bocah tersebut juga diikat menggunakan rantai besi di lantai dua.
, rumah itu adalah milik S, berada di Komplek Anggrek Agency, Kabupaten Sumedang. Saat polisi mendatangi rumah S, pintu gerbang Nampak terkunci. Namun, sesaat setelah itu pemilik membukakan gerbang dan S mememani polisi untuk masuk ke dalam rumah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Ade Rizky Fitriawan menjelaskan polisi saat ini melakukan penggeledahan untuk mendalami kasus tersebut.
"Hari ini kita melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus ini," kata Ade.
Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya rantai besi. Polisi juga mendapatkan alat bukti lain, yaitu keterangan dari para saksi.
"Kita amankan dua sapu, satu pipa PVC, panci dan wajan penggorengan dan juga rantai yang digunakan oleh pelaku," tutur Ade.Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, polisi tetap melakukan proses hukum yang berjalan. Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber :
[caption id="attachment_262994" align="alignleft" width="880"]

polisi nampak mengamankan sejumlah barang bukti (foto: detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Sumedang- Polisi akhirnya menggeledah rumah tempat penyekapan bocah berusia 5 tahun di
Sumedang. Tangan dan kaki bocah tersebut juga diikat menggunakan rantai besi di lantai dua.
Dilansir dari
detik.com, rumah itu adalah milik S, berada di Komplek Anggrek Agency, Kabupaten Sumedang. Saat polisi mendatangi rumah S, pintu gerbang Nampak terkunci. Namun, sesaat setelah itu pemilik membukakan gerbang dan S mememani polisi untuk masuk ke dalam rumah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Ade Rizky Fitriawan menjelaskan polisi saat ini melakukan penggeledahan untuk mendalami kasus tersebut.
Baca: Sadis! Bocah 5 Tahun di Sumedang Ini Disekap, Kaki dan Tangannya Dirantai Besi
"Hari ini kita melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus ini," kata Ade.
Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya rantai besi. Polisi juga mendapatkan alat bukti lain, yaitu keterangan dari para saksi.
Baca: Bocah 6 Tahun di Jember Meninggal Penuh Luka, Diduga Dianiaya Ibu Kandungnya
"Kita amankan dua sapu, satu pipa PVC, panci dan wajan penggorengan dan juga rantai yang digunakan oleh pelaku," tutur Ade.
Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, polisi tetap melakukan proses hukum yang berjalan.
Penulis : Cholis Anwar
Editor : Cholis Anwar
Sumber :
detik.com