Bandar Narkoba dari Bali ini Dicokok Polres Bandung, Sabu Senilai 1 Miliar Diamankan
Murianews
Sabtu, 8 Januari 2022 07:00:11
MURIANEWS, Bandung- Bandar narkoba dari Bali, I Wayan Wiadnyana, berhasil diamankan oleh Polres Bandung. Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita sabu seberat 645,28 gram atau senilai Rp 1 miliar.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes seperti dilansir dari
detik.com mengatakan, Wiadnyana merupakan seorang residivis sekaligus bandar narkoba. Ia ditangkap pada Selasa (4/1/2022).
Saat itu, polisi melihat pelaku turun dari sebuah Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DK-812-JO dan masuk ke Gang Anggur di Jalan Raya Kerobokan, Banjar Batu Bidak, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Polisi langsung menyergap pelaku.
Baca :
Berantas Sarang Narkoba, 700 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Bahari"Saat hendak dilakukan penangkapan, petugas melihat yang bersangkutan membuang sesuatu dari dalam tas kain warna hitam yang terselempang di badannya," katanya, Sabtu (8/1/2022).
Baca :
Diawali Pesta Narkoba, Begini Kronologi Mutilasi Kurir Ojol BekasiSetelah diamankan, polisi menemukan beberapa potongan pipa PVC/paralon terjatuh di atas tanah dan ada yang tersisa di dalam tas tersebut. Setelah dihitung, ada sebanyak 15 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa PVC/paralon.
"Pelaku menerapkan modus baru, yaitu paket sabu dimasukkan ke potongan pipa paralon. Tujuannya supaya masyarakat tidak curiga dan dikira pipa bekas bangunan," terang Dedy.Meski sudah ditemukan barang bukti, pelaku saat itu masih tidak mengakui memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tersebut. Karena itu, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai pelaku.Baca :
3 Pengedar Narkoba di Sragen Dikukut Polisi, Sabu dan 1.520 Butir Pil DisitaDi dalam mobil tersebut, polisi kemudian menemukan tas kain warna hitam di atas tempat duduk penumpang belakang bagian tengah. Saat diperiksa, di dalamnya terdapat 16 paket berupa plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu."Saat ditemukan, barang tersebut dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa pvc/paralon. Sementara itu, 3 paket lainnya dibungkus dengan tisu dan diisi lakban warna cokelat," terangnya.Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber :
Detik.com
[caption id="attachment_263528" align="alignleft" width="880"]

Kapolres Bandung (Foto: detik.com[/caption]
MURIANEWS, Bandung- Bandar narkoba dari Bali, I Wayan Wiadnyana, berhasil diamankan oleh Polres Bandung. Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita sabu seberat 645,28 gram atau senilai Rp 1 miliar.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes seperti dilansir dari
detik.com mengatakan, Wiadnyana merupakan seorang residivis sekaligus bandar narkoba. Ia ditangkap pada Selasa (4/1/2022).
Saat itu, polisi melihat pelaku turun dari sebuah Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DK-812-JO dan masuk ke Gang Anggur di Jalan Raya Kerobokan, Banjar Batu Bidak, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Polisi langsung menyergap pelaku.
Baca :
Berantas Sarang Narkoba, 700 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Bahari
"Saat hendak dilakukan penangkapan, petugas melihat yang bersangkutan membuang sesuatu dari dalam tas kain warna hitam yang terselempang di badannya," katanya, Sabtu (8/1/2022).
Baca :
Diawali Pesta Narkoba, Begini Kronologi Mutilasi Kurir Ojol Bekasi
Setelah diamankan, polisi menemukan beberapa potongan pipa PVC/paralon terjatuh di atas tanah dan ada yang tersisa di dalam tas tersebut. Setelah dihitung, ada sebanyak 15 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa PVC/paralon.
"Pelaku menerapkan modus baru, yaitu paket sabu dimasukkan ke potongan pipa paralon. Tujuannya supaya masyarakat tidak curiga dan dikira pipa bekas bangunan," terang Dedy.
Meski sudah ditemukan barang bukti, pelaku saat itu masih tidak mengakui memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tersebut. Karena itu, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai pelaku.
Baca :
3 Pengedar Narkoba di Sragen Dikukut Polisi, Sabu dan 1.520 Butir Pil Disita
Di dalam mobil tersebut, polisi kemudian menemukan tas kain warna hitam di atas tempat duduk penumpang belakang bagian tengah. Saat diperiksa, di dalamnya terdapat 16 paket berupa plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
"Saat ditemukan, barang tersebut dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa pvc/paralon. Sementara itu, 3 paket lainnya dibungkus dengan tisu dan diisi lakban warna cokelat," terangnya.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Cholis Anwar
Editor : Cholis Anwar
Sumber :
Detik.com