Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kulonprogo- Seorang dukun cabul berinisial B (65) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi bejatnya itu diketahui oleh warga. Terlebih, sudah ada tiga perempuan yang menjadi korban pencabulan tersebut.

B diduga telah mendirikan praktik pengobatan alternatif di rumahnya Pedukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Dalam praktiknya, B justru menggunakan tindakan asusila kepada pasien dengan ritual mandi dan bersebutuh.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, korban dalam hal ini adalah seorang perempuan berusia 15 tahun. Semua berawal dari niat orangtua korban yang hendak mengobati anaknya yang sakit, lewat pengobatan alternatif pada Agustus 2021 lalu. Keluarga korban akhirnya menemukan B yang mengaku bisa menyembuhkan segala penyakit itu.

Baca: Bejat! Ayah di Padang Lawas Ini Tega Cabuli Anaknya Sendiri

“B sempat mengatakan bahwa korban sakit akibat guna-guna. Dukun itu bahkan mengaku mampu mengusir guna-guna berupa besi yang bersarang di dalam perut korban,” katanya dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Dukun tersebut kemudian melancarkan aksi itu di rumahnya. Ia melancarkan aksi mulai dari ritual mandi hingga bersetubuh. Perbuatan cabul itu dilakukan tiga kali pada Agustus 2021. Ia mengulangi lagi di September 2021, yakni B menjemput korban dari pondok pesantren di Tuksono, Sentolo lalu dibawa kerumahnya.

Baca: Ibu Korban Pencabulan Tangkap Pelaku Sendiri di Bekasi, Ini Jawaban KapolresBeberapa bulan kemudian, kasus tersebut sampai ke orang tua korban. Selanjutnya, orang tua korban yang merupakan anak usia 15 tahun itu pun langsung melaporkannya ke Polres Kulon Progo.“Kami juga telah melakukan visum guna mendapatkan keterangan lengkap terkait kasus. Kami juga sudah memeriksa banyak saksi,” kata Jeffry.Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna memberi perlindungan dan pengawasan pada korban. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler