Bejat! Tiga Pria di Kupang Ini Perkosa Daun Muda Secara Bergilir

Murianews
Rabu, 12 Januari 2022 18:42:16


[caption id="attachment_221523" align="alignleft" width="880"]
Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Kupang- Tiga pria hidung belang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memerkosa daun muda MIF (19) dengan cara digilir di semak belukar belakang kantor Disperindak Kupang. Ketiganya yakni Melkianus Lasi, Rinto Samene dan Maksi Bilau.
Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita. Dilansir dari Kompas.com, saat itu korban seorang diri menunggu angkutan umum di samping kantor Pegadaian Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban hendak menemui keluarganya di Kabupaten Kupang. Lama menunggu namun angkutan tidak ada. Kemudian datang mobil pikap warna hitam yang dikemudikan Melkianus bersama dengan Rinto Samene dan Maksi Bilaut.
Pelaku berhenti di depan korban sambil menawari tumpangan. Pelaku juga bilang akan mengantar korban sampai ke tempat tujuan.
Baca: Disabilitas di Pati Diperkosa hingga Hamil, Polisi: Masih Pemeriksaan
Karena mendapat tawaran, korban kemudian naik ke mobil dan duduk di ruang kemudi bagian depan pikap. Sedangkan dua teman pelaku pindah ke bagian belakang.
Dalam perjalanan, pelaku dan dua temannya itu membawa korban menuju ke semak belukar, tepatnya di belakang Kantor Disperindag Kupang.
Baca: Bejat! Kakek 60 Tahun di Pati Diduga Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Ketiganya mengancam akan membunuh korban kalau tidak melayani nafsu mereka. Korban ketakutan sehingga tidak berdaya ketika diperkosa secara bergilir.
"Setelah kejadian, para pelaku meninggalkan korban. Korban berjalan meminta bantuan sambil menangis. Kemudian ada pemuda yang melihat korban dan langsung membawa korban ke sini (mapolsek)," katanya.
Setelah menerima laporan, polisi lalu membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk keperluan visum. Polisi juga langsung memburu para pelaku.
Baca: Pengajar Ponpes di Sumsel Ini Perkosa Santrinya Hingga Melahirkan
Pada Selasa (11/1/2022) polisi menangkap pelaku Melkianus di kediamannya pukul 13.00 Wita. Sedangkan dua pelaku lainnya masih melarikan diri dan dalam proses pengejaran.
"Selanjutnya anggota akan terus melakukan pengembangan dan pencarian guna menangkap dua pelaku lain yang masih buron," ujar Elpidus.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com

MURIANEWS, Kupang- Tiga pria hidung belang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memerkosa daun muda MIF (19) dengan cara digilir di semak belukar belakang kantor Disperindak Kupang. Ketiganya yakni Melkianus Lasi, Rinto Samene dan Maksi Bilau.
Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita. Dilansir dari Kompas.com, saat itu korban seorang diri menunggu angkutan umum di samping kantor Pegadaian Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban hendak menemui keluarganya di Kabupaten Kupang. Lama menunggu namun angkutan tidak ada. Kemudian datang mobil pikap warna hitam yang dikemudikan Melkianus bersama dengan Rinto Samene dan Maksi Bilaut.
Pelaku berhenti di depan korban sambil menawari tumpangan. Pelaku juga bilang akan mengantar korban sampai ke tempat tujuan.
Baca: Disabilitas di Pati Diperkosa hingga Hamil, Polisi: Masih Pemeriksaan
Karena mendapat tawaran, korban kemudian naik ke mobil dan duduk di ruang kemudi bagian depan pikap. Sedangkan dua teman pelaku pindah ke bagian belakang.
Dalam perjalanan, pelaku dan dua temannya itu membawa korban menuju ke semak belukar, tepatnya di belakang Kantor Disperindag Kupang.
Baca: Bejat! Kakek 60 Tahun di Pati Diduga Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Ketiganya mengancam akan membunuh korban kalau tidak melayani nafsu mereka. Korban ketakutan sehingga tidak berdaya ketika diperkosa secara bergilir.
"Setelah kejadian, para pelaku meninggalkan korban. Korban berjalan meminta bantuan sambil menangis. Kemudian ada pemuda yang melihat korban dan langsung membawa korban ke sini (mapolsek)," katanya.
Setelah menerima laporan, polisi lalu membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk keperluan visum. Polisi juga langsung memburu para pelaku.
Baca: Pengajar Ponpes di Sumsel Ini Perkosa Santrinya Hingga Melahirkan
Pada Selasa (11/1/2022) polisi menangkap pelaku Melkianus di kediamannya pukul 13.00 Wita. Sedangkan dua pelaku lainnya masih melarikan diri dan dalam proses pengejaran.
"Selanjutnya anggota akan terus melakukan pengembangan dan pencarian guna menangkap dua pelaku lain yang masih buron," ujar Elpidus.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com