Pelaku pengeroyokan anggota TNI AD hingga tewas di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan ternyata enam pelaku. Saat ini polisi sudah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengungkapkan, Polisi sudah memeriksa tiga orang yang diduga terkait kasus penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD tersebut dan melukai dua warga lainnya. Tiga orang yang telah diperiksa, yakni berinisial R serta dua orang saksi lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, didapatkan hasil bahwa pelaku berjumlah enam orang. Sedangkan korbannya tiga orang, yakni satu dari anggota TNI yang meninggal dunia dan dua dari masyarakat dan pedagang setempat.
"Kami sudah amankan tiga orang. Satu sudah dijadikan tersangka berinisial R, dua orang sebagai saksi," katanya dilansir dari
, Senin (17/1/2022).
Wibowo mengatakan, satu tersangka berinisial R saat ini ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan guna penyelidikan lebih lanjut. R bukan merupakan pelaku penusukan, namun ikut membantu pengeroyokan korban.
"Perlu kami sampaikan peran R ini membantu memiting korban ketika korban ini dipukul oleh tersangka B," kata Wibowo.Selanjutnya, tersangka yang menusuk korban hingga meninggal dunia adalah pria berinisial B. Kini B dan lima tersangka pengeroyokan lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).Baca:
"Tersangka B dan lima rekannya berstatus DPO. Tersangka B ini yang melakukan penusukan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Wibowo. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_226472" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi pengeroyokan (Tribun Sumsel/Eko Hepronis)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pelaku pengeroyokan anggota TNI AD hingga tewas di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan ternyata enam pelaku. Saat ini polisi sudah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengungkapkan, Polisi sudah memeriksa tiga orang yang diduga terkait kasus penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD tersebut dan melukai dua warga lainnya. Tiga orang yang telah diperiksa, yakni berinisial R serta dua orang saksi lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, didapatkan hasil bahwa pelaku berjumlah enam orang. Sedangkan korbannya tiga orang, yakni satu dari anggota TNI yang meninggal dunia dan dua dari masyarakat dan pedagang setempat.
Baca:
Anggotanya Tewas Dikeroyok, Panglima TNI Inginkan Keadilan
"Kami sudah amankan tiga orang. Satu sudah dijadikan tersangka berinisial R, dua orang sebagai saksi," katanya dilansir dari
Antaranews.com, Senin (17/1/2022).
Wibowo mengatakan, satu tersangka berinisial R saat ini ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan guna penyelidikan lebih lanjut. R bukan merupakan pelaku penusukan, namun ikut membantu pengeroyokan korban.
Baca:
Tiga Pelaku Pengeroyokan TNI AD Hingga Tewas Berhasil Dicokok Polisi
"Perlu kami sampaikan peran R ini membantu memiting korban ketika korban ini dipukul oleh tersangka B," kata Wibowo.
Selanjutnya, tersangka yang menusuk korban hingga meninggal dunia adalah pria berinisial B. Kini B dan lima tersangka pengeroyokan lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca:
Begini Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AD Hingga Tewas, Korban Ditusuk Dua Kali
"Tersangka B dan lima rekannya berstatus DPO. Tersangka B ini yang melakukan penusukan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Wibowo.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Antaranews.com