Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Garut- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut menyebut persebaran paham Negara Islam Indonesia (NII) sudah menyebar luas di kabupaten tersebut. Bahkan dari 42 kecamatan, yang sudah belum dimasuki paham radikal itu hanya satu kecamatan.

"Kita punya 42 MWC (Majelis Wakil Cabang). Setelah kami cek, dari 42 MWC (kecamatan) hanya 1 yang belum kemasukan (paham radikal NII)," ujar Ketua PCNU Garut KH Atjeng Abdul Wahid dilansir dari detik.com, Jumat (21/1/2022)

Wahid menjelaskan, pihaknya menganggap penyebaran paham radikal NII di Kabupaten Garut sangat mengkhawatirkan. Apalagi dengan kemunculan kasus 59 anak di Garut Kota mengaku dibaiat NII beberapa waktu lalu, mempertegas eksistensi kelompok aliran sesat NII.

Baca: Puluhan Warga Garut Dibaiat NII, MUI: Ini Akan Lebih Berbahaya!

"Ini kami menganggap Garut ini riskan. Sangat mengkhawatirkan," katanya.

Pergerakan NII di masyarakat, kata Ceng Wahid kebanyakan berlangsung diam-diam. Mereka masuk ke perkampungan warga.
Pihaknya pun meminta agar pemerintah daerah segera mengambil sikap. Apabila penyebaran NII it uterus dibiyarkan, maka lambat laun akan merekrut semakin banyak orang. "Pemda harus all out. Pemda harus bekerja ekstra. Kami menanggapi ini, ini harus disikapi serius oleh semua pihak. Penegak hukum, keamanan, pemerintah," tandasnya.Pihaknya menilai pemerintah kurang gereget dalam memberantas paham radikal NII. Padahal ancaman dari kelompok radikal itu sangat nyata. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler