Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Bogor- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggerebekan rumah produksi obat-obatan legal diCibinong, Kabupaten Bogor. Diduga, obat-obatan itu siap untuk didistribusikan.

"Betul, kami ada mengungkap home Industry obat-obat keras ilegal di Cibinong, Bogor,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dilansir dari Detik.com, Rabu (26/1/2022).

Dalam penggerebekan itu, pihaknya belum menjelaskan secara detail kronologi kasus. Hanya saja, siang ini akan dilakukan konferensi pers terkait penggerebekan rumah produksi obat-obatan itu.

Baca: Produksi Ratusan Juta Obat-obatan Ilegal, Dua Pabrik Psikotropika Digerebek Bareskrim Polri

“Siang ini akan dilakukan pers rilis oleh Pak Wadir," imbuhnya.

Lokasi penggerebekan berada di Kampung Pabuaran dekat Simpang Cikaret, Cibinong, Bogor. Lokasi tampak sudah dipasang garis polisi.

Barang bukti obat-obatan tablet dan kapsul mulai dikeluarkan oleh petugas. Petugas sedang bersiap-siap di lokasi.Baca: Dua Hari, Bareskrim Polri Gerebek 7 Kantor Pinjol IlegalSelain obat-obatan, tampak bungkus obat berupa botol dan kardus siap pakai. Serta alat-alat lain yang digunakan.Polisi juga tampak menangkap dua orang pria di lokasi tersebut. Kedua pria itu memakai baju tahanan warna oranye. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler