Diduga Jual Gadis untuk Dijadikan PSK, Dua Sejoli Ini Diamankan Polisi
Murianews
Sabtu, 29 Januari 2022 10:20:46
MURIANEWS, Jakarta- Diduga turut melakukan
perdagangan manusia untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), dua sejoli berinisial SI (19) dan BR (19) terpaksa harus diamankan polisi di bandung, Jawa Barat (Jabar). Keduanya ditangkap setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, berdasarkan laporan dari otrang tua korban, saat kejadian korban tidak pulang ke rumah selama tiga hari. Ketika sudah pulang, korban ditanya oleh orang tuanya. Korban menjawab bahwa dia tidak boleh pulang oleh SI dan BR.
Setelah dilakukan penelurusan, pelaku dan korban ternyata punya hubungan pertemanan.
“Saat bertemu, korban diajak oleh sejoli ini ke salah satu apartemen di wilayah Kota Bandung. Korban kemudian diminta melayani para laki-laki hidung belang di apartemen yang sudah disiapkan pelaku,”katanya dilansir dari
Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).
Baca: Remaja Korban Perdagangan Manusia Disiksa dan Diperas di MalaysiaPelaku ini rupanya juga menyediakan tempat penginapan untuk korban. Bahkan korban dibelikan pakaian seksi untuk kemudian dikenakan korban.
“Korban difoto saat menggunakan pakaian seksi, lalu foto itu diunggah di media sosial untuk ditawarkan kepada lelaki hidung belang,” terangnya.
Selanjutnya, uang dari hasil pelacuran itu dibagi tiga orang, termasuk korban dan dua pelaku sama-sama mendapatkan uang.
Baca: DMFI Desak Gibran Larang Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing di SoloSatreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sejoli ini di salah satu hotel di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat."Kami tetap lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, karena menurut keterangan dari pelaku, korbannya hanya ada dua dan mereka baru pertama kali melakukan ini," kata Kusworo. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Kompas.com
[caption id="attachment_268645" align="alignleft" width="1280"]

dua sejoli titangkap polisi (Kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Diduga turut melakukan
perdagangan manusia untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), dua sejoli berinisial SI (19) dan BR (19) terpaksa harus diamankan polisi di bandung, Jawa Barat (Jabar). Keduanya ditangkap setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, berdasarkan laporan dari otrang tua korban, saat kejadian korban tidak pulang ke rumah selama tiga hari. Ketika sudah pulang, korban ditanya oleh orang tuanya. Korban menjawab bahwa dia tidak boleh pulang oleh SI dan BR.
Setelah dilakukan penelurusan, pelaku dan korban ternyata punya hubungan pertemanan.
“Saat bertemu, korban diajak oleh sejoli ini ke salah satu apartemen di wilayah Kota Bandung. Korban kemudian diminta melayani para laki-laki hidung belang di apartemen yang sudah disiapkan pelaku,”katanya dilansir dari
Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).
Baca: Remaja Korban Perdagangan Manusia Disiksa dan Diperas di Malaysia
Pelaku ini rupanya juga menyediakan tempat penginapan untuk korban. Bahkan korban dibelikan pakaian seksi untuk kemudian dikenakan korban.
“Korban difoto saat menggunakan pakaian seksi, lalu foto itu diunggah di media sosial untuk ditawarkan kepada lelaki hidung belang,” terangnya.
Selanjutnya, uang dari hasil pelacuran itu dibagi tiga orang, termasuk korban dan dua pelaku sama-sama mendapatkan uang.
Baca: DMFI Desak Gibran Larang Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing di Solo
Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sejoli ini di salah satu hotel di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kami tetap lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, karena menurut keterangan dari pelaku, korbannya hanya ada dua dan mereka baru pertama kali melakukan ini," kata Kusworo.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com