Bejat! Penjual Mainan Ini Sodomi Bocah Usia 7 Tahun
Murianews
Minggu, 30 Januari 2022 12:58:27
MURIANEWS, Serang- Perilaku bejat dilakukan oleh penjual mainan berinisial A (30). Dirinya tega melakukan sodomi terhadap bocah berusia 7 tahun di wilayah Serang, Banten.
Pelaku beralasan bahwa korban mirip dengan anaknya. Sehingga aksi sodomi itu dilakukan di kontrakan pelaku.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku diamankan pada tanggal 27 Januari 2022 setelah adanya laporan dari orangtua korban. Sementara korban sendiri adalah seorang anak laki-laki.
"Pelaku sudah dewasa, pelaku dan korban sama-sama laki-laki. Ini (perbuatan) ada penyimpangan ," ujar Maruli dilansir dari
Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Detelah dilakukan intrigasi, pelaku mengaku bahwa aksi sodomi itu baru kali pertama dilakukan . Alasannya karena tertarik pada bocah tersebut.
Baca:
Guru Ngaji di Sidoarjo Tega Sodomi 25 Santri, Sudah Dilakukan Selama Lima TahunMaruli menyebutkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan keliling di wilayah Walantaka.
Sehingga, lanjut dia, pelaku menggunakan modus akan memberikan hadiah mainan kepada korban jika menuruti kemauannya."Pelaku ini pekerjaan sehari hari penjual asongan, mainan anak-anak. Pelaku membujuk dengan dijanjikan akan diberikan mainan," kata Maruli.
Baca:
Kebangetan! Pria di Blora Sodomi Lima Anak dengan Iming-Iming JajanPolisi kini menetapkan A sebagai tersangka dan ditahan guna penyidikan lebih lanjut.Pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara."Kami imbau kepada orangtua yang memiliki anak untuk mengawasi aktivitasnya, menjaga anak-anaknya, agar tidak menjadi korban kekerasan seksual," jelas Maruli.Pelaku diketahui sudah menikah dan dikarunia seorang anak. Namun, istri dan anaknya tidak tinggal bersama karea berada di rumah mertuanya di wilayah Serang, Banten."Karena bocah itu lucu, ngeliatnya kaya anak sendiri, sudah lama enggak ketemu anak," kata A.
[caption id="attachment_268874" align="alignleft" width="880"]

Tersangka sodomi bocah 7 tahun ditangkap polisi (kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Serang- Perilaku bejat dilakukan oleh penjual mainan berinisial A (30). Dirinya tega melakukan sodomi terhadap bocah berusia 7 tahun di wilayah Serang, Banten.
Pelaku beralasan bahwa korban mirip dengan anaknya. Sehingga aksi sodomi itu dilakukan di kontrakan pelaku.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku diamankan pada tanggal 27 Januari 2022 setelah adanya laporan dari orangtua korban. Sementara korban sendiri adalah seorang anak laki-laki.
"Pelaku sudah dewasa, pelaku dan korban sama-sama laki-laki. Ini (perbuatan) ada penyimpangan ," ujar Maruli dilansir dari
Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Detelah dilakukan intrigasi, pelaku mengaku bahwa aksi sodomi itu baru kali pertama dilakukan . Alasannya karena tertarik pada bocah tersebut.
Baca:
Guru Ngaji di Sidoarjo Tega Sodomi 25 Santri, Sudah Dilakukan Selama Lima Tahun
Maruli menyebutkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan keliling di wilayah Walantaka.
Sehingga, lanjut dia, pelaku menggunakan modus akan memberikan hadiah mainan kepada korban jika menuruti kemauannya.
"Pelaku ini pekerjaan sehari hari penjual asongan, mainan anak-anak. Pelaku membujuk dengan dijanjikan akan diberikan mainan," kata Maruli.
Baca:
Kebangetan! Pria di Blora Sodomi Lima Anak dengan Iming-Iming Jajan
Polisi kini menetapkan A sebagai tersangka dan ditahan guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami imbau kepada orangtua yang memiliki anak untuk mengawasi aktivitasnya, menjaga anak-anaknya, agar tidak menjadi korban kekerasan seksual," jelas Maruli.
Pelaku diketahui sudah menikah dan dikarunia seorang anak. Namun, istri dan anaknya tidak tinggal bersama karea berada di rumah mertuanya di wilayah Serang, Banten.
"Karena bocah itu lucu, ngeliatnya kaya anak sendiri, sudah lama enggak ketemu anak," kata A.