Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Sukabumi - Pesta miras yang digelar sembilan remaja di sebuah villa, Jalan Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi berujung maut. Hal itu setelah dua di antaranya tewas usai menenggak miras oplosan tersebut.

Dua remaja tewas utu berinisial RZ dan MA. Keduanya menenggak miras oplosan bersama tujuh orang temannya pada Jumat (28/1/2022).

Setelah itu, keduanya mulai merasakan gejala akibat menenggak miras oplosan pada Sabtu (29/1/2022). Keduanya bahkan sempat dilarikan ke RSUD Jampang Kulon.

"RZ meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara MA meninggal di IGD RSUD Jampang Kulon," kata Sekdes Kadaleman Agus Sugiri seperti dikutip Detik.com, Minggu (30/1/2022).

Kedua korban sebelumnya sempat dicari oleh keluarganya karena sudah seharian tidak pulang ke rumah. Saksi sempat melihat korban sedang berkumpul dengan teman-temannya. Korban terlihat sudah kepayahan dan muntah-muntah.

Ajat Sudrajat, warga yang berada di lokasi mengatakan korban dan teman-temannya sudah berada di lokasi pesta miras sejak pukul 16.00 WIB. Warga menemukan botol alkohol murni dan bungkus serbuk minuman suplemen.
"Ada sekitar 9 orang, minuman itu diaduk dengan botol air mineral. Lokasinya di Villa Assabaland, selain dua korban teman-temannya sebanyak 7 orang selamat mereka adalah RB (18), AS (18), AK (18), JD (18), DD (21), JL (21) dan IK (24)," kata Ajat.Informasi diperoleh detikcom, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian Sektor Surade, Resor Sukabumi. Namun pihak keluarga membuat pernyataan tertulis di hadapan polisi tidak akan menuntut siapapun atas kejadian ini. Pihak keluarga menolak untuk autopsi."Saya tidak akan menuntut siapapun atas peristiwa yang sudah menimpa anak saya itu. Ini sudah menjadi takdir dan musibah bagi keluarga saya," kata salah seorang keluarga korban. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler