Pelajar SMA berinisial MSA (17) yang menabrak Polisi di Kendari akhirnya dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara. Laporan ini disampaikan oleh Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan, yang menjadi korban penabrakan.
Kejadian penabrakan petugas Polisi terjadi di Kota Kendari, pada Kamis (3/2/2022) lalu. Insiden ini tepatnya terjadi di Bundaran Stainless, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Usai menabrak, pelaku yang diketahui anak seorang dokter ini harus dikejar oleh petugas.
Pengejaran bahkan dilakukan sampai akhirnya pelaku ditemukan berada di kost-annya di dekat Masjid Muhamadiyah, Kendari. Saat ditemukan di Kost-annya, si pelajar menyatakan takut karena tidak memiliki SIM.
Akibat kejadian iniKompol Anggi dilaporkan mengalami sakit di bagian pinggul sebelah kanan. Selain itu perwira di Polres Bau-Bau ini juga megalami sedikit cidera di bagia leher sebelah kanan.Saat kejadian Kompol Anggi tepat berada di depan mobil, yang tiba-tiba dilajukan dengan kencang. Beruntung Kompol Anggi masih bisa meloncat ke bagian kap mesin mobil. Namun saat mobil menikung ke kiri, Kompol Anggi akhirnya terpental di Jalan raya.Setelah berhasil menangkap pelaku, Kompol Anggi secara resmi melaporkan siswa SMA itu ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Dalam laporannya, disebutkan telah terjadi pelanggaran Pasal 213 KUHP, tentang perbuatan Melawan Petugas saat Menjalankan Tugas.Penulis: Budi ErjeEditor: Budi ErjeSumber:
[caption id="attachment_270552" align="alignleft" width="880"]

Kompol Anggi, petugas yang ditabrak seorang pelajar di Kendari, Sulawesi Utara. (tangkapan layar/Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Kendari- Pelajar SMA berinisial MSA (17) yang menabrak Polisi di Kendari akhirnya dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara. Laporan ini disampaikan oleh Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan, yang menjadi korban penabrakan.
Kejadian penabrakan petugas Polisi terjadi di Kota Kendari, pada Kamis (3/2/2022) lalu. Insiden ini tepatnya terjadi di Bundaran Stainless, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Usai menabrak, pelaku yang diketahui anak seorang dokter ini harus dikejar oleh petugas.
Pengejaran bahkan dilakukan sampai akhirnya pelaku ditemukan berada di kost-annya di dekat Masjid Muhamadiyah, Kendari. Saat ditemukan di Kost-annya, si pelajar menyatakan takut karena tidak memiliki SIM.
BACA JUGA: Tabrak Polisi, Pelajar SMA di Kendari Dikejar Hingga Kost-an
Akibat kejadian iniKompol Anggi dilaporkan mengalami sakit di bagian pinggul sebelah kanan. Selain itu perwira di Polres Bau-Bau ini juga megalami sedikit cidera di bagia leher sebelah kanan.
Saat kejadian Kompol Anggi tepat berada di depan mobil, yang tiba-tiba dilajukan dengan kencang. Beruntung Kompol Anggi masih bisa meloncat ke bagian kap mesin mobil. Namun saat mobil menikung ke kiri, Kompol Anggi akhirnya terpental di Jalan raya.
Setelah berhasil menangkap pelaku, Kompol Anggi secara resmi melaporkan siswa SMA itu ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Dalam laporannya, disebutkan telah terjadi pelanggaran Pasal 213 KUHP, tentang perbuatan Melawan Petugas saat Menjalankan Tugas.
Penulis: Budi Erje
Editor: Budi Erje
Sumber:
Tribunews.Sultra.com