Kabur Saat Akad Nikah, Pengantin Pria Ini Dipolisikan Mempelai Wanita
Murianews
Rabu, 9 Februari 2022 12:35:10
MURIANEWS, Dompu- Kabur saat hendak melangsungkan akad nikah, pengantin pria Muhammad Riski Dalaga yang merupakan warga Kabupaten Dompu, Nusata Tenggara Barat (NTB), dipolisikan oleh pengantin Wanita, yakni Wanda Wulandari.
Upaya menempuh jalur hukum itu lantaran mempelai Wanita mengaku mengalami kerugian banyak lantaran tidak jadi melangsungkan akad nikah. Sementara dalam laporan kepolsiian, pengantin pria itu dituduh dengan kasus penipuan.
Kegagalan akad itu bermula saat pihak KUA menunda akad yang sedianya digelar pada Sabtu (5/2/2022) malam agar digelar bersamaan dengan hari resepsi, Senin (7/2/2022). Alasan penundaan disebut Wanda karena saat itu marak kasus pemanahan oleh orang tak dikenal di Dompu, Bima sehingga pihak KUA was-was melintas pada malam hari.
Namun ketika tiba pada hari yang dinanti-nantikan Wanda, Senin (7/2/2022), Muhammad Riski Dalaga tak kunjung datang. Jadilah Wanda sendiri berdiri di pelaminan hingga videonya viral di media sosial.
Baca: Bupati Jepara Larang Resepsi Kawinan, Akad Nikah Boleh dengan Pengantin Jalani Swab"Sudah (lapor polisi) kemarin pas selesai acara resepsi. Lapor ke Polsek dan sekarang lapor ke Polres," kata Wanda dilansir dari
detik.com, Rabu (9/2/2022).
Wanda mengaku keluarganya mengalami sejumlah kerugian akibat ulah Riski yang kabur saat hari H akad nikah dan resepsi. Kerugian itu di antaranya biaya resepsi pernikahan yang seluruhnya sudah dibayar lunas.
"(Kerugian) sekitar RP 5 juta lebih tapi itu untuk DP, (belum) musik, MUA, baju pengantin dan lain-lain keluarga saya semua yang tanggung," kata Wanda.
Baca: Pengantin Enggan Akad Nikah di KUA, Ini AlasannyaSementara berdasarkan dari pengakuan keluarga pengantin pria, keluarga sudah menalangi biaya kegiatan sokongan (
mbolo weki dalam bahasa bima) pada Kamis (3/2/2022) malam setelah sama-sama mengurus administrasi di KUA.Namun, hal itu dibantah oleh Wanda lantaran pihaknya tidak pernah menerima uang sedikit pun dari keluarga pengantin pria."Sepeser pun hasil
mbolo wekinya tidak pernah kasih ke keluarga kami. Dia kabur setelah malam sokongan itu," kata Wanda. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_271164" align="alignleft" width="880"]

mempelai wanita nampak duruk didampingi keluarga saat di pelaminan (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Dompu- Kabur saat hendak melangsungkan akad nikah, pengantin pria Muhammad Riski Dalaga yang merupakan warga Kabupaten Dompu, Nusata Tenggara Barat (NTB), dipolisikan oleh pengantin Wanita, yakni Wanda Wulandari.
Upaya menempuh jalur hukum itu lantaran mempelai Wanita mengaku mengalami kerugian banyak lantaran tidak jadi melangsungkan akad nikah. Sementara dalam laporan kepolsiian, pengantin pria itu dituduh dengan kasus penipuan.
Kegagalan akad itu bermula saat pihak KUA menunda akad yang sedianya digelar pada Sabtu (5/2/2022) malam agar digelar bersamaan dengan hari resepsi, Senin (7/2/2022). Alasan penundaan disebut Wanda karena saat itu marak kasus pemanahan oleh orang tak dikenal di Dompu, Bima sehingga pihak KUA was-was melintas pada malam hari.
Namun ketika tiba pada hari yang dinanti-nantikan Wanda, Senin (7/2/2022), Muhammad Riski Dalaga tak kunjung datang. Jadilah Wanda sendiri berdiri di pelaminan hingga videonya viral di media sosial.
Baca: Bupati Jepara Larang Resepsi Kawinan, Akad Nikah Boleh dengan Pengantin Jalani Swab
"Sudah (lapor polisi) kemarin pas selesai acara resepsi. Lapor ke Polsek dan sekarang lapor ke Polres," kata Wanda dilansir dari
detik.com, Rabu (9/2/2022).
Wanda mengaku keluarganya mengalami sejumlah kerugian akibat ulah Riski yang kabur saat hari H akad nikah dan resepsi. Kerugian itu di antaranya biaya resepsi pernikahan yang seluruhnya sudah dibayar lunas.
"(Kerugian) sekitar RP 5 juta lebih tapi itu untuk DP, (belum) musik, MUA, baju pengantin dan lain-lain keluarga saya semua yang tanggung," kata Wanda.
Baca: Pengantin Enggan Akad Nikah di KUA, Ini Alasannya
Sementara berdasarkan dari pengakuan keluarga pengantin pria, keluarga sudah menalangi biaya kegiatan sokongan (
mbolo weki dalam bahasa bima) pada Kamis (3/2/2022) malam setelah sama-sama mengurus administrasi di KUA.
Namun, hal itu dibantah oleh Wanda lantaran pihaknya tidak pernah menerima uang sedikit pun dari keluarga pengantin pria.
"Sepeser pun hasil
mbolo wekinya tidak pernah kasih ke keluarga kami. Dia kabur setelah malam sokongan itu," kata Wanda.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com