Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Medan- Polisi kembali melakukan penggerebekan di kampung peredaran narkoba di Kita Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 17 orang yang diduga pengguna dan pengedar.

Kasat Narkoba Polrestabes Kota Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, kampung terdebut suda diendus sejak lama. Ada transaksi narkoba dalam jumlah besar, sehingga polisi melakukan penggerebekan.

"Kita amankan 17 orang, satu di antaranya tertangkap tangan memiliki empat paket sabu. Sementara lainnya nanti akan kita cek urine," kata Rafles dikutip dari Detik.com, Kamis (10/2/2022).

Dalam aksi penggerebekan itu, polisi tidak hanya mengamankan sabu-sabu, tetqpi juga turut mengamankan puluhan alat hisap. Turut diamankan juga 17 mesin judi jeackpot, empat paket sabu dan satu paket besar ganja.

BacaDivonis Setahun Penjara Karena Narkoba, Nia Ramadhani Ajukan Banding

"Satu paket ganja ini belum kita ketahui beratnya," ucapnya.

Dia mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Baca: 58 Napi Narkoba dan Pembunuhan Asal Banten Dipindah ke NusakambanganSaat penggerebekan itu, Rafles mengaku polisi mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas."Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Satres narkoba yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi," ujarnya."Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba," imbuhnya. Penulis: Cholid AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler