Viral Mantan Polisi Digerebek Istrinya Saat Ngamar Bersama Mahasiswi
Murianews
Sabtu, 12 Februari 2022 15:30:43
MURIANEWS, Sorong- Seorang mantan polisi di Sorong tiba-tiba
viral setelah kedapatan berselingkuh dengan seorang mahasiswi. Parahnya, pria yang pernah bertugas di polda papua itu secara langsung digerebek oleh istrinya sata ngamar di kos-kosan.
bahkan saat pintu kamar di buka, wanita selingkuhannya dalam keadaan telanjang bulat. Istri mantan polisi berinisial TD itu pun langsung memukul selingkuhan suaminya tersebut. Beruntung ada polisi yang turut mengawal aksi penggerebekan hingga viral itu. ‘
Pasangan selingkuh tersebut, akhirnya digiring ke Polresta Sorong Kota, Jumat (11/2/2022) sore. Sesampainya di Polresta Sorong Kota, keluarga dari istri polisi juga nyaris menghajar wanita idaman lain (WIL) pecatan polisi tersebut.
Baca: Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di JeparaBeruntung, berkat kesigapan anggota polisi yang menerima laporan kasus perselingkuhan tersebut, akhirnya wanita selingkuhan pecatan polisi itu berhasil diselamatkan dan dimasukkan ke ruang SPKT Polresta Sorong Kota.
Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto membenarkan adanya penggerebekan tersebut. TD sendiri merupakan pecatan polisi dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dan terakhir bertugas di SPKT Polda Papua Barat.
Eko menjelaskan, TD dipindah ke Polda Papua, karena melakukan pelanggaran berupa disersi. Setelah berada di Polda Papua, ternyata TD tak juga jera, penyakit kabur dari satuan itu kembali kambuh, sehingga akhirnya dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi.
Baca: Oknum Polisi Pati yang Selingkuhi Istri TKI Terancam Dipecat"Yang dilaporkan oleh masyarakat kemarin, ditangani oleh SPKT Polres Sorong Kota. Tetapi pelaku bukan lagi anggota Polri. Dahulu dia adalah anggota Polri, tetapi akhirnya diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran," tegas Eko dilansir dari
sindonews.com, Sabtu (12/2/2022).TD dipecat pada tahun 2021 lalu, akibat kasus disersi. Surat pemecatannya ditandangani langsung oleh Kapolda Papua Barat."Pemecatannya tanggal 3 November 2021, dengan Skep No. 356/XI/2021/3 November 2021, yang ditangani oleh Bapak Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing," ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
sindonews.com
[caption id="attachment_222337" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi (Pixabay)[/caption]
MURIANEWS, Sorong- Seorang mantan polisi di Sorong tiba-tiba
viral setelah kedapatan berselingkuh dengan seorang mahasiswi. Parahnya, pria yang pernah bertugas di polda papua itu secara langsung digerebek oleh istrinya sata ngamar di kos-kosan.
bahkan saat pintu kamar di buka, wanita selingkuhannya dalam keadaan telanjang bulat. Istri mantan polisi berinisial TD itu pun langsung memukul selingkuhan suaminya tersebut. Beruntung ada polisi yang turut mengawal aksi penggerebekan hingga viral itu. ‘
Pasangan selingkuh tersebut, akhirnya digiring ke Polresta Sorong Kota, Jumat (11/2/2022) sore. Sesampainya di Polresta Sorong Kota, keluarga dari istri polisi juga nyaris menghajar wanita idaman lain (WIL) pecatan polisi tersebut.
Baca: Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di Jepara
Beruntung, berkat kesigapan anggota polisi yang menerima laporan kasus perselingkuhan tersebut, akhirnya wanita selingkuhan pecatan polisi itu berhasil diselamatkan dan dimasukkan ke ruang SPKT Polresta Sorong Kota.
Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto membenarkan adanya penggerebekan tersebut. TD sendiri merupakan pecatan polisi dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dan terakhir bertugas di SPKT Polda Papua Barat.
Eko menjelaskan, TD dipindah ke Polda Papua, karena melakukan pelanggaran berupa disersi. Setelah berada di Polda Papua, ternyata TD tak juga jera, penyakit kabur dari satuan itu kembali kambuh, sehingga akhirnya dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi.
Baca: Oknum Polisi Pati yang Selingkuhi Istri TKI Terancam Dipecat
"Yang dilaporkan oleh masyarakat kemarin, ditangani oleh SPKT Polres Sorong Kota. Tetapi pelaku bukan lagi anggota Polri. Dahulu dia adalah anggota Polri, tetapi akhirnya diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran," tegas Eko dilansir dari
sindonews.com, Sabtu (12/2/2022).
TD dipecat pada tahun 2021 lalu, akibat kasus disersi. Surat pemecatannya ditandangani langsung oleh Kapolda Papua Barat.
"Pemecatannya tanggal 3 November 2021, dengan Skep No. 356/XI/2021/3 November 2021, yang ditangani oleh Bapak Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing," ujarnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
sindonews.com