Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Medan- Buron begal di medan berinisial MDA (25) ditambak mati oleh petugas kepolisian saat hendak ditangkap. Tindakan itu terpaksa dilakukan lantaran MDA melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Tata Alfareda melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus mengatakan, tindakan tegas dan terukur itu dilakukan lantaran pelaku melawan petugas saat dibekuk.

Dia mengatakan, sebelumnya petugas telah mendapatkan laporan dari warga atas kasi penjambretan oleh MDA. Setelah dilakukan penelurusan, rupanya MDA ini masudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Karena sudah dilakukan penyelidikan, petugas berangkat ke lokasi yang diduga tempat pelaku berada. Saat hendak ditangkap, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya karena mengenali personel hingga terjadi kejar-kejaran sampai menuju Jalan Bersama Simpang Kongsi.

Baca: Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Exit Tol Bintaro

"Personel memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, karena sudah terdesak pelaku berhenti dan melakukan perlawanan dengan mengibaskan pisau ke arah petugas yang hampir mengenai. Karena mengancam keselamatan jiwa petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai bagian dada pelaku yang membuatnya langsung jatuh," sebut Firdaus, Jumat (25/2/2022).

Selanjutnya, petugas mengamankan sebilah pisau dan membawa pelaku ke RS Adam Malik untuk mendapat pertolongan. Namun, setibanya di RS, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Baca: Ustaz di Tangerang Jadi Korban Penembakan"Membawa pelaku ke RS Adam Malik untuk mendapat pertolongan. Namun, sesampai di sana menurut keterangan tenaga kesehatan menyatakan pelaku sudah tidak bernyawa. Lalu tim membawa jenazah ke RS Brimob TK I Polda Sumut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ujarnya.Firdaus mengungkapkan pelaku melakukan perbuatannya untuk mendapatkan uang agar bisa membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Sementara untuk modus operandinya, pelaku melakukan pencurian kekerasan dengan cara merampas barang milik korban sehingga korban terjatuh.Menurut keterangan, MDA merupakan residivis pada tahun 2016 untuk kasus jambret dan kasus begal di tahun 2018. MDA disebut telah melakukan pencurian dengan kekerasan berkali-kali di Kota Medan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler