Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Lubuklinggau- Polres Lubuklinggau menetapkan empat tersangka oknum penyidik Polsek Lubuklinggau Utara yang terlibat dalam kasus penganiayaan tahanan hingga tewas. Mereka saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Polisi.

"Dari hasil gelar perkara, dua orang kita tetapkan jadi saksi. Sedangkan, 4 oknum polisi lainnya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, dikutip dari detik.com, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan keempat tersangka merupakan penyidik berpangkat Bintara yang melakukan pemeriksaan terhadap, Hermanto (40) yang tahanan kasus pencurian. Hermanto akhirnya tewas dengan sejumlah luka lebam di tubuh.

"Iya, keempatnya merupakan penyidik berpangkat Bintara. Untuk inisialnya nanti saja ya," katanya.

Selain dikenakan pidana umum, kata dia, semua oknum polisi yang terlibat dalam kematian Hermanto tersebut, juga nantinya akan dikenakan sanksi internal. Saat ini oknum polisi itu masih diperiksa.

Baca: Tahanan Polisi Tewas Dikeroyok, Lima Penyidik Yang Terlibat Langsung Dicopot

"Iya, tentunya sanksi internal juga dikenakan, tapi itu nanti, karena saat ini masih dalam pemeriksaan. Kita belum bisa menjelaskan," jelas Kapolres.

Peristiwa peganiayaan oleh oknum polisi terhadap tahanan itu terjadi pada Kamis (17/2//2022). Kahar yang keluarga korban menceritakan, Hermanto meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap pada Senin (14/2/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat).

Pada sore harinya, anak Hermanto hendak mengantarkan makanan untuk ayahnya ke polsek namun ditolak oleh anggota polsek Lubuklinggau. Petugas berkata kepada anak korban bahwa korban sudah diberikan makan.Kemudian pada malam harinya, keluarga mendapatkan kabar dari dari RT setempat bahwa hermanto telah meninggal. Pada pukul 22.00 WIB, ketua RT mengetok pintu rumah keluarga. Ketua RT menyampaikan Hermanto telah meninggal dunia dan dibawa ke RS Dr Sobirin.Baca: Meresahkan Kaum Hawa, Begal Payudara Sudah Beraksi 17 Kali di Bali Diringkus Polisi“Kami pun berunding, apakah Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau ke rumah orang tuanya di Kelurahan Belalau, dan menuju ke RS,” terangnya.Setiba di RS, kata Kahar, pihak keluarga sangat terkejut saat melihat jenazah Hermanto. Tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam dan mengalami patah tulang di sejumlah anggota tubuh. Padahal saat dilakukan penangkapan, kondisi tubuh korban masih sehat.“Dari hasil pemeriksaan, dia mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang. Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum dan meminta keadilan,” imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler