Pria Ini Kaget Lihat Anaknya Dicabuli Orang Sepulang dari Melayat
Murianews
Kamis, 17 Maret 2022 14:20:32
MURIANEWS, Jember- Seorang ayah tiba-tiba kaget setelah melihat anaknya
dicabuli oleh JMK (37) Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Padahal, saat itu sang ayah baru pulang dari melayat di rumah tetangganya yang meninggal.
Melihat aksi tersebut, sang ayah kemudian melaporkan ke Polisi.
Kapolsek Jenggawah AKP Subagio mengatakan, kasus itu bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun berada di rumah sendirian. Kedua orang tua korban pergi melayat.
“Saat tahu korban sendirian, pelaku JMK masuk ke dalam kamar korban. Kemudian pelaku melakukan aksi pencabulan di kamar korban tersebut,” katanya, dikutip dari
Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Baca: Pacar Penjual Cilok Jadi Korban Pencabulan Dua Pria di JeparaTak lama kemudian, yakni sekityar 15 menit, ayah korban datang dari melayat dan langsung masuk ke dalam kamar. Dia terkejut karena melihat anaknya
dicabuli oleh pelaku.
“Seketika itu juga pelaku keluar dari dalam kamar korban dan melarikan diri,” papar dia.
Selanjutnya, ayah korban mengejar pelaku, namun tidak berhasil ditangkap. Bahkan sandal pelaku tertinggal di dalam kamar korban.Tak terima, ayah korban melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian. Selanjutnya, Polsek Jenggawah melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban beberapa kali.
Baca: Astagfirullah!! Bocah Enam Tahun di Pati Jadi Korban PencabulanKarena perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Kompas.com
[caption id="attachment_78979" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jember- Seorang ayah tiba-tiba kaget setelah melihat anaknya
dicabuli oleh JMK (37) Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Padahal, saat itu sang ayah baru pulang dari melayat di rumah tetangganya yang meninggal.
Melihat aksi tersebut, sang ayah kemudian melaporkan ke Polisi.
Kapolsek Jenggawah AKP Subagio mengatakan, kasus itu bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun berada di rumah sendirian. Kedua orang tua korban pergi melayat.
“Saat tahu korban sendirian, pelaku JMK masuk ke dalam kamar korban. Kemudian pelaku melakukan aksi pencabulan di kamar korban tersebut,” katanya, dikutip dari
Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Baca: Pacar Penjual Cilok Jadi Korban Pencabulan Dua Pria di Jepara
Tak lama kemudian, yakni sekityar 15 menit, ayah korban datang dari melayat dan langsung masuk ke dalam kamar. Dia terkejut karena melihat anaknya
dicabuli oleh pelaku.
“Seketika itu juga pelaku keluar dari dalam kamar korban dan melarikan diri,” papar dia.
Selanjutnya, ayah korban mengejar pelaku, namun tidak berhasil ditangkap. Bahkan sandal pelaku tertinggal di dalam kamar korban.
Tak terima, ayah korban melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian. Selanjutnya, Polsek Jenggawah melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban beberapa kali.
Baca: Astagfirullah!! Bocah Enam Tahun di Pati Jadi Korban Pencabulan
Karena perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com