ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Bahkan anak bau kencur yang masih duduk di bangku SMP pun melakukan hal yang tak bermoral itu. Korbannya pun anak-anak yang masih duduk di bangku SD.
Peristiwa tidak bermoral itu terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Plajar SMP itu nyaris diamuk massa gara-gara
dua orang siswi SD. Aksinya itu diduga setelah melakukan video porno.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan, pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Tapi untuk pelaku, usianya 14 tahun. Dia selesai menonton video porno, lalu melakukan pencabulan terhadap dua siswi SD.
"Motifnya karena pelaku bernafsu setelah menonton film porno," ujarAfhi, dikutip dari
, Jumat (25/3/2022).
Menurut Afhi, pelaku mencabuli kedua korban di wilayah Kecamatan Biringkanaya pada tahun 2021 lalu. Belakangan aksi pencabulan itu diketahui keluarga korban pada Kamis (24/3/2022). Selanjutnya keluarga korban menemukan pelaku di salah satu rumah warga. Pelaku kemudian dikerumuni warga lainnya hingga nyaris diamuk massa.
"Diduga pelaku pencabulan yang sementara dikepung dan akan dihakimi oleh warga setempat, kemudian anggota langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa di TKP," ujar Afhi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli kedua korban. Pelaku menyebut dirinya mencabuli kedua korban pada tahun 2021 dan baru diketahui keluarga korban."Dia telah melakukan pencabulan terhadap Q sebanyak 1 kali pada tahun 2021 dan R sebanyak 3 kali pada tahun 2021," sebut Afhi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_102489" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Makassar- Perilaku
pencabulan ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Bahkan anak bau kencur yang masih duduk di bangku SMP pun melakukan hal yang tak bermoral itu. Korbannya pun anak-anak yang masih duduk di bangku SD.
Peristiwa tidak bermoral itu terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Plajar SMP itu nyaris diamuk massa gara-gara
mencabuli dua orang siswi SD. Aksinya itu diduga setelah melakukan video porno.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan, pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Tapi untuk pelaku, usianya 14 tahun. Dia selesai menonton video porno, lalu melakukan pencabulan terhadap dua siswi SD.
"Motifnya karena pelaku bernafsu setelah menonton film porno," ujarAfhi, dikutip dari
detik.com, Jumat (25/3/2022).
Baca: Bocah SD di Kudus Diduga jadi Korban Pencabulan
Menurut Afhi, pelaku mencabuli kedua korban di wilayah Kecamatan Biringkanaya pada tahun 2021 lalu. Belakangan aksi pencabulan itu diketahui keluarga korban pada Kamis (24/3/2022). Selanjutnya keluarga korban menemukan pelaku di salah satu rumah warga. Pelaku kemudian dikerumuni warga lainnya hingga nyaris diamuk massa.
"Diduga pelaku pencabulan yang sementara dikepung dan akan dihakimi oleh warga setempat, kemudian anggota langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa di TKP," ujar Afhi.
Baca: Dua Pria Pelaku Pencabulan Jepara, Semenit Cabul Terancam Penjara 15 Tahun
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli kedua korban. Pelaku menyebut dirinya mencabuli kedua korban pada tahun 2021 dan baru diketahui keluarga korban.
"Dia telah melakukan pencabulan terhadap Q sebanyak 1 kali pada tahun 2021 dan R sebanyak 3 kali pada tahun 2021," sebut Afhi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com