lantaran istrinya bekerja di tempat hiburan malam, pria bernama Dedy Rahman yang merupakan warga Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), nekat membakar rumah kontrakan yang ditempatinya.
Akibat perbuatannya itu, tidak hanya rumah kontrakan yang ludes, tetapi empat rumah yang berdekatan dengan kontrakan itu juga turut terbakar. Sementara istri Dedy mengalami luka bakar pada bagian kakinya.
Kapolsek Tenggarong Kota AKP Yasir mengatakan, sebelum terjadipembakaran rumha kontrakan itu, Dedy berserta istrinya sedang bertengkar hebat. Bahkan suara mereka didengar oleh tetangga yang lain.
Mulanya, Dedy cemburu lantaran isntrinya itu bekerja di sebuah tempat hiburan malam. Saat itu, Dedy meminta istri untuk berhenti bekerja di tempat hiburan malam. kemudian melanjutkan pekerjaan lain bersama dengan kedua orang tuanya.
Kekesalan pelaku kemudian memuncak karena sang istri tidak pamit saat pergi bekerja di empang. Padahal saat itu istri pelaku ikut bekerja bersama kedua orang tuanya.
"Dan pelaku kesal lantaran istrinya tak izin mau ikut kerja di empang bersama orang tua si istri," katanya.Karena itu kemudian naik pitam dan langsung membakar rumah kontrakannya itu. Kini Dedy telah ditangkap dan ditahan di Polsek Tenggarong, Kutai Kartanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Akibat perbuatan pelaku rumah kontrakannya dan 4 rumah yang berada di sebelah ikut terbakar," terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_285020" align="alignleft" width="880"]

pelaku pembakaran rumah kontrakan diamankan polisi (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Kutai- Gegara terbakar api
cemburu lantaran istrinya bekerja di tempat hiburan malam, pria bernama Dedy Rahman yang merupakan warga Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), nekat membakar rumah kontrakan yang ditempatinya.
Akibat perbuatannya itu, tidak hanya rumah kontrakan yang ludes, tetapi empat rumah yang berdekatan dengan kontrakan itu juga turut terbakar. Sementara istri Dedy mengalami luka bakar pada bagian kakinya.
Kapolsek Tenggarong Kota AKP Yasir mengatakan, sebelum terjadipembakaran rumha kontrakan itu, Dedy berserta istrinya sedang bertengkar hebat. Bahkan suara mereka didengar oleh tetangga yang lain.
Mulanya, Dedy cemburu lantaran isntrinya itu bekerja di sebuah tempat hiburan malam. Saat itu, Dedy meminta istri untuk berhenti bekerja di tempat hiburan malam. kemudian melanjutkan pekerjaan lain bersama dengan kedua orang tuanya.
Baca: Cemburu, Pria Ini Tebas Kekasih Gelap Istrinya dengan Parang
Kekesalan pelaku kemudian memuncak karena sang istri tidak pamit saat pergi bekerja di empang. Padahal saat itu istri pelaku ikut bekerja bersama kedua orang tuanya.
"Dan pelaku kesal lantaran istrinya tak izin mau ikut kerja di empang bersama orang tua si istri," katanya.
Karena itu kemudian naik pitam dan langsung membakar rumah kontrakannya itu. Kini Dedy telah ditangkap dan ditahan di Polsek Tenggarong, Kutai Kartanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Dendam dan Cemburu Jadi Motif Kakak Ipar di Klaten Tega Racuni Adik Ipar di Klaten
"Akibat perbuatan pelaku rumah kontrakannya dan 4 rumah yang berada di sebelah ikut terbakar," terangnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com