berinisial YTH diamankan petugas kepolisian Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Sebelum dilakukan penangkapan, YTH sudah memeriksa sekitar 20 pasien di kliik yang didirikannya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan mereka sebelumnya mendapatkan laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (
) OKU Timur adanya praktik medis yang dilakukan YTH. Diduga, praktik tersebut tidak berizin, sehingga pihak IDI melakukan penelusuran.
Rupanya, YTH sudah membuka praktik sekitar empat bulan lalu. pasien yang datang pun sudah ada sekitar 20 orang. Ditelusuri lebih lanjut, ternyata YTH tidak mempunyai latar belanag
. Sehingg pihak IDI melaporkan YTH ke Polisi.
"Dari laporan itu langsung kami tindak lanjuti dan menangkap tersangka ini di rumahnya. Tersangka tidak memiliki izin untuk membuka praktik, maupun latar pendidikan dokter," kata Apromico, dikutip dari
, Kamis (19/5/2022).
Apromico mengatakan, tersangka YTH membuka praktik di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Untuk meyakinkan para korban, ia mengenakan pakaian laiknya dokter lengkap dengan peralatan medis.
"Padahal tersangka ini tidak memiliki pendidikan medis apapun," ujarnya.
Ketika ada pasien yang datang ke klinikya, YTH pun memberikan resep obat untuk ditebus ke apotek. Meski bukan dokter, resep itu rupanya tetap bisa dibeli oleh para pasiennya."Tersangka ini memiliki catatan obat-obatan yang dia keluarkan untuk pasien," jelasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_290528" align="alignleft" width="880"]

dokter abal-abal ditangkap polisi (Kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Oku Timur- Seorang
dokter abal-abal berinisial YTH diamankan petugas kepolisian Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Sebelum dilakukan penangkapan, YTH sudah memeriksa sekitar 20 pasien di kliik yang didirikannya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan mereka sebelumnya mendapatkan laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (
IDI) OKU Timur adanya praktik medis yang dilakukan YTH. Diduga, praktik tersebut tidak berizin, sehingga pihak IDI melakukan penelusuran.
Rupanya, YTH sudah membuka praktik sekitar empat bulan lalu. pasien yang datang pun sudah ada sekitar 20 orang. Ditelusuri lebih lanjut, ternyata YTH tidak mempunyai latar belanag
pendidikan kedokteran. Sehingg pihak IDI melaporkan YTH ke Polisi.
Baca: Geger Dokter Gadungan di Tim PSS Sleman, Tidak Ada Yang Curiga
"Dari laporan itu langsung kami tindak lanjuti dan menangkap tersangka ini di rumahnya. Tersangka tidak memiliki izin untuk membuka praktik, maupun latar pendidikan dokter," kata Apromico, dikutip dari
Kompas.com, Kamis (19/5/2022).
Apromico mengatakan, tersangka YTH membuka praktik di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Untuk meyakinkan para korban, ia mengenakan pakaian laiknya dokter lengkap dengan peralatan medis.
"Padahal tersangka ini tidak memiliki pendidikan medis apapun," ujarnya.
Baca: Dokter Gadungan di Sukoharjo Tipu Gadis dan Bawa Kabur Motornya
Ketika ada pasien yang datang ke klinikya, YTH pun memberikan resep obat untuk ditebus ke apotek. Meski bukan dokter, resep itu rupanya tetap bisa dibeli oleh para pasiennya.
"Tersangka ini memiliki catatan obat-obatan yang dia keluarkan untuk pasien," jelasnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com