Seorang pria bernama Qrismontoro Rangga Putra Pratama (24) yang merupakan warga Magetan, nekat melakukan aksi pencurian
di beberapa lokasi. Misisnya, dari hasil pencurian itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Rangga sudah menikah selama dua tahun ini. Namun, karena kebutuhan ekonomi yang mendesak sementara kerjannya hanya sebagai kuli serabutan, dia kemudian nekat untuk mencuri kotak amal. Bahlan diakui sudah 11
yang berhasil digondolnya.
Namun, aksi Ranga tersebut diendus oleh petugas kepolisian setelah beredarnya video viral pencurian Rangga yang terekam CCTV dan beredar di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto mengatakan pelaku ditangkap usai mendapatkan informasi pencurian kotak amal yang sempat terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Dari informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Jadi pelaku merupakan tersangka pencurian kotak amal atas laporan warga dan diunggah di media sosial Facebook. Kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Rudy, dikutip dari
Dari keterangan pelaku, aksi pencurian kotak amal telah di lakukan sebanyak 11 kali di sejumlah tempat berbeda sejak Februari 2022. Pencurian terakhir dilakukan pelaku di sebuah Musala Al Asror pada 27 April 2022.
"Dari pengakuannya sudah 11 kotak amal di tempat berbeda dengan total lebih dari Rp 1 juta. Terakhir di Musala Panekan 27 April 2022," terang Rudy."Jadi pelaku mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi dan baru membina rumah tangga sekitar dua tahun. Belum memiliki anak," jelas Rudy. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_290572" align="alignleft" width="880"]

pelaku pencurian kotak amal masjid diamankan polisi (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Magetan- Seorang pria bernama Qrismontoro Rangga Putra Pratama (24) yang merupakan warga Magetan, nekat melakukan aksi pencurian
kotak amal masjid di beberapa lokasi. Misisnya, dari hasil pencurian itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Rangga sudah menikah selama dua tahun ini. Namun, karena kebutuhan ekonomi yang mendesak sementara kerjannya hanya sebagai kuli serabutan, dia kemudian nekat untuk mencuri kotak amal. Bahlan diakui sudah 11
kotak amal yang berhasil digondolnya.
Namun, aksi Ranga tersebut diendus oleh petugas kepolisian setelah beredarnya video viral pencurian Rangga yang terekam CCTV dan beredar di media sosial (medsos).
Baca: Mencuri Kotak Amal Makam, Pria Grobogan Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto mengatakan pelaku ditangkap usai mendapatkan informasi pencurian kotak amal yang sempat terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Dari informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Jadi pelaku merupakan tersangka pencurian kotak amal atas laporan warga dan diunggah di media sosial Facebook. Kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Rudy, dikutip dari
detik.com, Kamis (19/5/2022).
Dari keterangan pelaku, aksi pencurian kotak amal telah di lakukan sebanyak 11 kali di sejumlah tempat berbeda sejak Februari 2022. Pencurian terakhir dilakukan pelaku di sebuah Musala Al Asror pada 27 April 2022.
Baca: Maling Kotak Amal di Tawangmangu Terekam CCTV
"Dari pengakuannya sudah 11 kotak amal di tempat berbeda dengan total lebih dari Rp 1 juta. Terakhir di Musala Panekan 27 April 2022," terang Rudy.
"Jadi pelaku mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi dan baru membina rumah tangga sekitar dua tahun. Belum memiliki anak," jelas Rudy.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com