dengan sasaran anak-anak, berhasil dicokok polisi. Dari kelima pelaku itu, satu diantaraya adalah seorang perempuan berinisial PF (23).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya lima pelaku ini dalam aksinya menuduh
telah memukul atau bertengkar dengan adik pelaku.
Setelah itu, kemudian pelaku mengajak korban untuk bertanggungjawab. Korban dibongcengkan bersama dengan motornya menuju ke suatu tempat. Setelah sampai di tengah perjalanan, korban diturunkan dari motor dan ditinggal oleh pelaku.
"Kami berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang di kendarai oleh para korbannya," katanya, dikutip dari
, Jumat (20/5/2022).
Dua pelaku, ER dan DS, berperan sebagai eksekutor. Sedangkan tiga pelaku lainnya, STR, PF, dan MR, berperan sebagai penadah.
Pasma mengatakan para pelaku mengincar anak-anak di bawah umur. Korban lalu dipepet oleh kendaraan pelaku dan diberhentikan.
Sementara pelaku berinisial PF yang merupakan seorang perempuan, juga berperan sebagai penadah."Betul ada satu orang wanita, peran sebagai 480 KUHP (pertolongan jahat)," imbuhnya.Dia menambahkan, para pelaku telah beraksi sebanyak puluhan kali. Mereka beraksi di wilayah Jakarta."Sudah puluhan kali, kurang lebih dalam 1 tahun," katanya.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_290733" align="alignleft" width="880"]

Lima pelaku pencurian motor diamankan (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakbar- Sebanyak lima orang remaja yang merupakan pelaku
pencurian motor dengan sasaran anak-anak, berhasil dicokok polisi. Dari kelima pelaku itu, satu diantaraya adalah seorang perempuan berinisial PF (23).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya lima pelaku ini dalam aksinya menuduh
korban telah memukul atau bertengkar dengan adik pelaku.
Setelah itu, kemudian pelaku mengajak korban untuk bertanggungjawab. Korban dibongcengkan bersama dengan motornya menuju ke suatu tempat. Setelah sampai di tengah perjalanan, korban diturunkan dari motor dan ditinggal oleh pelaku.
Baca:
Pelaku Pencurian Bermodus Petugas Bansos di Pati Terancam 7 Tahun Penjara
"Kami berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang di kendarai oleh para korbannya," katanya, dikutip dari
detik.com, Jumat (20/5/2022).
Dua pelaku, ER dan DS, berperan sebagai eksekutor. Sedangkan tiga pelaku lainnya, STR, PF, dan MR, berperan sebagai penadah.
Pasma mengatakan para pelaku mengincar anak-anak di bawah umur. Korban lalu dipepet oleh kendaraan pelaku dan diberhentikan.
Baca:
Hati-Hati! Dua Pelaku Pencurian Bermodus Bansos Beraksi di Pati, Satu Berhasil Kabur
Sementara pelaku berinisial PF yang merupakan seorang perempuan, juga berperan sebagai penadah.
"Betul ada satu orang wanita, peran sebagai 480 KUHP (pertolongan jahat)," imbuhnya.
Dia menambahkan, para pelaku telah beraksi sebanyak puluhan kali. Mereka beraksi di wilayah Jakarta.
"Sudah puluhan kali, kurang lebih dalam 1 tahun," katanya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com