Sabtu, 9 Desember 2023

Buntut Kerangkeng Perbudakan Bupati Langkat, Lima Anggota TNI Jadi Tersangka

Murianews
Rabu, 25 Mei 2022 22:03:53
polisi saat menanyai salah satu orang yang berada di kerangkeng milik Bupati langkat (detik.com)
[caption id="attachment_267655" align="alignleft" width="880"]Buntut Kerangkeng perbudakan Bupati Langkat, Lima Anggota TNI Jadi Tersangka polisi saat menanyai salah satu orang yang berada di kerangkeng milik Bupati langkat (detik.com)[/caption]

MURIANEWS, Langkat- Butut dari praktik kerangkeng perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Parangin Angin, ternyata berbuntut panjang. Kali ini, lima anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan kelima  anggota TNI itu, saat ini Sudha dilakukan penahanan dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan. Kelima anggota TNi itu adalah berinisial SG, AF, LS, S, dan MP.

Kadispenad Brigien TNI Tatang Subarna menjelaskan, berkas kelima tersangka itu juga telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.

"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan,” kata Tatang, dikutip dari Sindonews.com, Rabu (25/5/2022).

Baca: Komnas HAM Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Dibalik Kerangkeng Perbudakan Bupati Langkat

Dia mengatakan, saat ini penyidik masih terus bekerja memproses hukum lima oknum anggota TNI tersebut. Tatang memastikan, seluruh prajurit yang terlibat dalam permasalahan tersebut akan diproses hukum.

"Siapapun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut, pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Tatang menambahkan,  Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman juga tidak mentolelir para prajurit yang terlibat dalam kasus ini.

Baca: Polda Sumut Selidiki Keterlibatan Oknum Polisi soal Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

"KSAD tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, tetap akan diproses," ucapnya.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Sindonews.com

Komentar