Di Kabupaten Cianjur Ada ASN yang Suka Sesama Jenis
Murianews
Selasa, 31 Mei 2022 13:02:27
MURIANEWS, Cianjur – Bupati Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suherman mengaku ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang suka sesama jenis. Mereka berjenis kelamin laki-laki.
Herman mengaku sudah mendapatkan data terkait penyimpangan seksual di lingkungan Pemkab Cianjur tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Ternyata di lingkungan dinas ada ASN yang mengidap penyimpangan seksual bahkan LSL (laki suka Laki) juga ada. Saya sudah menerima datanya, ada dinas mana saja," katanya, dikutip dari
Suara.com, Selasa (31/5/2022).
ASN yang mengidap penyimpangan seksual tersebut, kata dia, akan diberikan sanksi disiplin. Namun pihaknya juga akan melalukan pembinaan dan pengobatan agar kembali normal.
Baca: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah: Tidak Menghormati Indonesia"Sementara ini kita berikan sanksi ringan, tidak hanya itu ASN yang mengidap penyimpangan seksual juga akan diberikan pembinaan secara keagaman agar mereka kembali normal dan tidak menular," ucapnya.
Herman menjelaskan, saksi yang diberikan kepada ASN yang mengindap penyimpangan seksual tersebut, karena Pemkab Cianjur melarang adanya
LGBT, dan prilaku itu juga dilarang agama.
"Kenapa prilaku tersebut dilarang agama, karena perbuatan tersebut sangat rentan terkena penyakit, seperti HIV/AIDS," jelasnya.Menurutnya, Pemkab Cianjur akan turun hingga RT/RW dan pemerintahan desa untuk mencegah penyimpangan seksual, atau LGBT.
Baca: Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT"Karena itu, Pemkab Cianjur akan segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga turun hingga ke turun hingga ke tinggkat, RT/RW, Desa, hingga Kecamatan untuk mencegah penyimpangan seksual semakin banyak," terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Suara.com
[caption id="attachment_177024" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)[/caption]
MURIANEWS, Cianjur – Bupati Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suherman mengaku ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang suka sesama jenis. Mereka berjenis kelamin laki-laki.
Herman mengaku sudah mendapatkan data terkait penyimpangan seksual di lingkungan Pemkab Cianjur tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Ternyata di lingkungan dinas ada ASN yang mengidap penyimpangan seksual bahkan LSL (laki suka Laki) juga ada. Saya sudah menerima datanya, ada dinas mana saja," katanya, dikutip dari
Suara.com, Selasa (31/5/2022).
ASN yang mengidap penyimpangan seksual tersebut, kata dia, akan diberikan sanksi disiplin. Namun pihaknya juga akan melalukan pembinaan dan pengobatan agar kembali normal.
Baca: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah: Tidak Menghormati Indonesia
"Sementara ini kita berikan sanksi ringan, tidak hanya itu ASN yang mengidap penyimpangan seksual juga akan diberikan pembinaan secara keagaman agar mereka kembali normal dan tidak menular," ucapnya.
Herman menjelaskan, saksi yang diberikan kepada ASN yang mengindap penyimpangan seksual tersebut, karena Pemkab Cianjur melarang adanya
LGBT, dan prilaku itu juga dilarang agama.
"Kenapa prilaku tersebut dilarang agama, karena perbuatan tersebut sangat rentan terkena penyakit, seperti HIV/AIDS," jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Cianjur akan turun hingga RT/RW dan pemerintahan desa untuk mencegah penyimpangan seksual, atau LGBT.
Baca: Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT
"Karena itu, Pemkab Cianjur akan segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga turun hingga ke turun hingga ke tinggkat, RT/RW, Desa, hingga Kecamatan untuk mencegah penyimpangan seksual semakin banyak," terangnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Suara.com