Modus Usir Roh Halus dengan Bersetubuh, Dukun Cabul Ini Ditangkap Polisi
Murianews
Selasa, 7 Juni 2022 10:59:27
MURIANEWS, Bogor – Seorang dukun cabul berinisial MI yang merupakan sekuriti di BSD Tangerang Selatan, ditangkap oleh Unit PPA Polres Bogor. Penangkapan itu dilakukan lantaran MI melakukan praktik perdukungan dengan modus dapat mengusir jin dengan cara bersetubuh.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari korban, yakni SR (32). Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan bukti cukup dan dilakukan penangkapan.
"Jadi kemudian terungkap bahwa sebelum korban ini (SR) melapor ke Polres, yang bersangkutan mengadu ke kakak kandung dan keponakannya, terkait apa yang dilakukan tersangka," katanya, dikutip dari
detik.com, Selasa (7/6/2022).
Baca: Ditangkap, Begini Modus Dukun Cabul di Pati Perdaya KorbannyaKorban sebelumya sempat meminta bantuan kepada tersangka untuk mengobati penyakit yang diderita. Sebab, penyakitnya tersebut diduga aneh sehingga dibawa ke pengobatan alternatif yang ternyata dukun cabul.
"Ternyata kakak kandung dan keponakannya itu juga pernah menjadi korban tersangka. Hanya cuma pelecehan seksual," sambungnya.
Siswo tidak merinci kapan kakak kandung dan keponakan SR mengalami pelecehan seksual. Namun, menurutnya, peristiwa tersebut terjadi ketika kakak kandung dan keponakan SR meminta bantuan pengobatan kepada tersangka MI.
"Modusnya sama, untuk pengobatan (mengusir roh halus)," katanya.
Baca: Ngaku Bisa Menyembuhkan Segala Penyakit, Dukun Cabul Ini Malah Setubuhi PasiennyaSiswo menjelelaskan, pada saat melakukan ptaktik pengobatan tersebut, tersangka diduga menyetubuhi korban dengan dalih untuk mengusir mahluk halus yang ada di dalam tubuh korban. Aksi bejat Iwan dilakukan di rumah SR di Gunungsindur, Kabupaten Bogor.Untuk melancarkan aksinya, korban diminta bersuci. Sedangkan suami korban yang saat itu datang juga diminta pelaku bersuci menggunakan air yang berasal dari sungai yang deras dan jauh dari rumah. Pada saat suaminya pergi itulah, pelaku Iwan melakukan aksi bejatnya."Pelaku bilang kalau wajah korban seperti nenek-nenek. Jadi kalau mau sembuh dari penyakit atau jampi-jampi itu maka harus mau disetubuhi, dengan alasan pengobatan bukan dengan nafsu. Dengan dalih itu pelaku mengelabui korban," terang Siswo. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_294317" align="alignleft" width="880"]

dukun cabul nampak diborgol dengan kepala ditutup (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Bogor – Seorang dukun cabul berinisial MI yang merupakan sekuriti di BSD Tangerang Selatan, ditangkap oleh Unit PPA Polres Bogor. Penangkapan itu dilakukan lantaran MI melakukan praktik perdukungan dengan modus dapat mengusir jin dengan cara bersetubuh.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari korban, yakni SR (32). Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan bukti cukup dan dilakukan penangkapan.
"Jadi kemudian terungkap bahwa sebelum korban ini (SR) melapor ke Polres, yang bersangkutan mengadu ke kakak kandung dan keponakannya, terkait apa yang dilakukan tersangka," katanya, dikutip dari
detik.com, Selasa (7/6/2022).
Baca: Ditangkap, Begini Modus Dukun Cabul di Pati Perdaya Korbannya
Korban sebelumya sempat meminta bantuan kepada tersangka untuk mengobati penyakit yang diderita. Sebab, penyakitnya tersebut diduga aneh sehingga dibawa ke pengobatan alternatif yang ternyata dukun cabul.
"Ternyata kakak kandung dan keponakannya itu juga pernah menjadi korban tersangka. Hanya cuma pelecehan seksual," sambungnya.
Siswo tidak merinci kapan kakak kandung dan keponakan SR mengalami pelecehan seksual. Namun, menurutnya, peristiwa tersebut terjadi ketika kakak kandung dan keponakan SR meminta bantuan pengobatan kepada tersangka MI.
"Modusnya sama, untuk pengobatan (mengusir roh halus)," katanya.
Baca: Ngaku Bisa Menyembuhkan Segala Penyakit, Dukun Cabul Ini Malah Setubuhi Pasiennya
Siswo menjelelaskan, pada saat melakukan ptaktik pengobatan tersebut, tersangka diduga menyetubuhi korban dengan dalih untuk mengusir mahluk halus yang ada di dalam tubuh korban. Aksi bejat Iwan dilakukan di rumah SR di Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Untuk melancarkan aksinya, korban diminta bersuci. Sedangkan suami korban yang saat itu datang juga diminta pelaku bersuci menggunakan air yang berasal dari sungai yang deras dan jauh dari rumah. Pada saat suaminya pergi itulah, pelaku Iwan melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku bilang kalau wajah korban seperti nenek-nenek. Jadi kalau mau sembuh dari penyakit atau jampi-jampi itu maka harus mau disetubuhi, dengan alasan pengobatan bukan dengan nafsu. Dengan dalih itu pelaku mengelabui korban," terang Siswo.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com