Pesta Miras Oplosan di Karawang, 8 Orang Tewas
Murianews
Sabtu, 25 Juni 2022 12:34:57
MURIANEWS, Karawang – Sebanyak 8 orang di Kabupaten Karawang tewas akibat pesta minuman keras (Miras) oplosan. Mereka menenggak zimbel yang merupakan campuran dari alkohol dan sitrun atau
citric acid.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, delapan orang yang tewas itu merupakan warga dari dua desa. Mereka adalah W alias A (28), warga Kecamatan Klari, S (31), R (22), dan A (40), warga Kecamatan Karawang Timur serta R (24), D (18), T (18), dan K (18), warga Kecamatan Rawamerta.
Dia menceritakan, berdasarkan keterangan saksi, mulanya delapan orang itu meminum miras jenis anggur merah di bawah Fly Over Lamaran. Lalu, mereka bergantian menjaga parkir di depan Toko Baru di Lamaran.
”Ada sekitar empat orang di sana. Pesta miras berlanjut dan jenisnya berganti-ganti. Minuman kentung, oplosan,” katanya, dikutip dari
Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
Baca: Tenggak Miras Oplosan, Tiga Pemuda di Pasuruan Ini TewasSetelah pesta miras itu, keesokan harinya mereka mengalami gejala mual dan muntah. Bahkan ada juga yang keluar darah.
”Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum merasakan mual, sakit perut, muntah, dan berak darah,” imbuhnya.
Minuman zimbel itu dijual seharga Rp 25.000 dan dikemas dalam wadah 300 mililiter sampai 600 mililiter. Miras tersebut diedarkan dari mulut ke mulut. Artinya pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu.
Baca: Nggak Ada Kapoknya! Miras Oplosan di Jepara Kembali Makan Korban”Setelah menggeledah tempat yang diduga digunakan untuk mengoplos, kami menyita 76 botol zimbel kalau di Karawang ini, yang warnanya putih," ucapnya.Terkait kasus pesta miras berujung maut di Karawang ini, Polres Karawang telah menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Y, D, dan R. Mereka meracik dan mengedarkan miras oplosan itu di wilayah Lamaran, Karawang Timur. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
[caption id="attachment_188000" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi mayat[/caption]
MURIANEWS, Karawang – Sebanyak 8 orang di Kabupaten Karawang tewas akibat pesta minuman keras (Miras) oplosan. Mereka menenggak zimbel yang merupakan campuran dari alkohol dan sitrun atau
citric acid.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, delapan orang yang tewas itu merupakan warga dari dua desa. Mereka adalah W alias A (28), warga Kecamatan Klari, S (31), R (22), dan A (40), warga Kecamatan Karawang Timur serta R (24), D (18), T (18), dan K (18), warga Kecamatan Rawamerta.
Dia menceritakan, berdasarkan keterangan saksi, mulanya delapan orang itu meminum miras jenis anggur merah di bawah Fly Over Lamaran. Lalu, mereka bergantian menjaga parkir di depan Toko Baru di Lamaran.
”Ada sekitar empat orang di sana. Pesta miras berlanjut dan jenisnya berganti-ganti. Minuman kentung, oplosan,” katanya, dikutip dari
Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
Baca: Tenggak Miras Oplosan, Tiga Pemuda di Pasuruan Ini Tewas
Setelah pesta miras itu, keesokan harinya mereka mengalami gejala mual dan muntah. Bahkan ada juga yang keluar darah.
”Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum merasakan mual, sakit perut, muntah, dan berak darah,” imbuhnya.
Minuman zimbel itu dijual seharga Rp 25.000 dan dikemas dalam wadah 300 mililiter sampai 600 mililiter. Miras tersebut diedarkan dari mulut ke mulut. Artinya pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu.
Baca: Nggak Ada Kapoknya! Miras Oplosan di Jepara Kembali Makan Korban
”Setelah menggeledah tempat yang diduga digunakan untuk mengoplos, kami menyita 76 botol zimbel kalau di Karawang ini, yang warnanya putih," ucapnya.
Terkait kasus pesta miras berujung maut di Karawang ini, Polres Karawang telah menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Y, D, dan R. Mereka meracik dan mengedarkan miras oplosan itu di wilayah Lamaran, Karawang Timur.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com