Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek Polisi
Murianews
Kamis, 30 Juni 2022 05:45:41
MURIANEWS, Bandung – Sebuah pabrik mi berformalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digerebek polisi, Rabu (29/6/2022). Pabrik tersebut diduga sudah beroperasi selama 4 tahun dengan kapasitas produksi dua ton per hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan lantaran adanya informasi dari masyarakat bahwa pabrik mi tersebut diduga menggunakan formalin sebagai bahan pengawet.
”Memang pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahui meski lokasi pabrik tersebut di dekat permukiman,” kata Kusworo, dikutip dari
Antaranews, Kamis (30/6/2022).
Dari penggerebekan, polisi menangkap seorang tersangka berinisial V yang merupakan pemilik pabrik. Ada pula 13 saksi yang diperiksa.
Baca: Duh! 52 Jenis Jajanan Anak di Magelang Mengandung FormalinBerdasarkan penyelidikan polisi, masyarakat hanya mengetahui pabrik tersebut sebagai pabrik makanan bakso tahu.
Kusworo menjelaskan bahwa mi di pabrik itu diproduksi dengan bahan dasar tepung terigu dan tepung kanji. Setelah itu, mi direbus dengan formalin agar masa kedaluwarsa bisa lebih lama, yakni 4-5 bulan.
”Sudah kami uji coba tadi dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu. Maka itu, indikasi dan dinyatakan positif berbahan formalin,” katanya.
Baca: Bosan Rasa Mie Instan Cup yang Gitu-Gitu Aja, Coba Pakai Cara Ini biar Lebih NikmatKusworo menyebut mi formalin yang diproduksi pabrik tersebut sudah dijual ke beberapa pasar di Kabupaten Bandung. Polisi lantas berkoordinasi dengan sejumlah kepala pasar agar tidak lagi menjual mi dari pabrik tersebut.”Untuk sementara, market-market-nya memang hanya di Kabupaten Bandung saja,” kata dia.Polisi mengamankan 1,5 ton mi mengandung formalin yang siap edar. Selain itu, di lokasi pun masih banyak bahan baku yang bakal diproduksi, mulai dari tepung terigu, minyak, dan bahan baku lainnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSUmber: Antaranews
[caption id="attachment_298799" align="alignleft" width="880"]

polisi mengecek pengolahan mi berformalin (Kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Bandung – Sebuah pabrik mi berformalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digerebek polisi, Rabu (29/6/2022). Pabrik tersebut diduga sudah beroperasi selama 4 tahun dengan kapasitas produksi dua ton per hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan lantaran adanya informasi dari masyarakat bahwa pabrik mi tersebut diduga menggunakan formalin sebagai bahan pengawet.
”Memang pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahui meski lokasi pabrik tersebut di dekat permukiman,” kata Kusworo, dikutip dari
Antaranews, Kamis (30/6/2022).
Dari penggerebekan, polisi menangkap seorang tersangka berinisial V yang merupakan pemilik pabrik. Ada pula 13 saksi yang diperiksa.
Baca: Duh! 52 Jenis Jajanan Anak di Magelang Mengandung Formalin
Berdasarkan penyelidikan polisi, masyarakat hanya mengetahui pabrik tersebut sebagai pabrik makanan bakso tahu.
Kusworo menjelaskan bahwa mi di pabrik itu diproduksi dengan bahan dasar tepung terigu dan tepung kanji. Setelah itu, mi direbus dengan formalin agar masa kedaluwarsa bisa lebih lama, yakni 4-5 bulan.
”Sudah kami uji coba tadi dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu. Maka itu, indikasi dan dinyatakan positif berbahan formalin,” katanya.
Baca: Bosan Rasa Mie Instan Cup yang Gitu-Gitu Aja, Coba Pakai Cara Ini biar Lebih Nikmat
Kusworo menyebut mi formalin yang diproduksi pabrik tersebut sudah dijual ke beberapa pasar di Kabupaten Bandung. Polisi lantas berkoordinasi dengan sejumlah kepala pasar agar tidak lagi menjual mi dari pabrik tersebut.
”Untuk sementara, market-market-nya memang hanya di Kabupaten Bandung saja,” kata dia.
Polisi mengamankan 1,5 ton mi mengandung formalin yang siap edar. Selain itu, di lokasi pun masih banyak bahan baku yang bakal diproduksi, mulai dari tepung terigu, minyak, dan bahan baku lainnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
SUmber: Antaranews