Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakbar - Sepasang kekasih berisinial DA (22) dan LA (23) di Cengkateng, Jakarta Barat (Jakbar) hendak menguburkan jasad seorang bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir Jakarta Selatan, keduanya justru diamankan polisi.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena gelegat keduanya yang menguburkan bayi tersebut mencurigakan. Petugas TPU Tanah Kusir mulanya merasa curiga lantaran tiba-tiba sepasang kekasih itu hendak menguburkan mayat bayi.

"Awalnya petugas makam curiga saat kedua pelaku datang ke makam. Mereka minta izin untuk mengubur bayi yang baru lahir. Namun, petugas makam tidak langsung percaya begitu saja," katanya, dikutip dari Detik.com, Sabtu (9/7/2022).

Petugas makam kemudian berkoordiasi denan poisi untuk melaporkan kejadian itu. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.

Keduanya diketahui tinggal di rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat. Polsek Kebayoran Lama berkoordinasi dengan Polsek Cengkareng terkait kejadian itu.

BacaTemuan Mayat Bayi Lengkap dengan Tali Pusar Gegerkan Warga Semarang

Jadi, Polsek Cengkareng kemudian melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Keduanya kemudian mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap.
Perihal bayinya meninggal, keduanya mengaku bahwa bayinya meninggal tidak lama setelah dilahirkan."Setelah melahirkan tak lama, bayi tersebut meninggal dunia. DA lalu menghubungi pacarnya seorang mahasiswa berinisial LA, mengabarkan bahwa bayi yang dilahirkannya telah meninggal dunia," tuturnya.Kemudian keduanya sepakat untuk mengubur bayinya itu di TPU Tanah Kusir. Namun akhirnya perbuatan keduanya terbongkar polisi. Penulis: Cholis AnwarEditot: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler