Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Lampung – Setelah viral video seorang pria yang membeli bensin dengan uang pecahan baru di SPBU, namun ditolak oleh pegawai. Hal ini terjadi di SPBU Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung.

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan membenarkan perugas SPBU yang menolak uang baru dari konsumen. Ia mengonfirmasi, saat itu petugas SPBU belum mengetahui wujud asli uang Rupiah baru yang beredar.

”Iya, (petugas) belum tahu itu pastinya. Karena uang baru kan belum beredar luas, sehingga petugas kami juga belum tahu bentuknya,” ujar Nikho, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Baca: Viral, Beli Bensin Pakai Uang Baru Ditolak SPBU

Nikho menegaskan, semua uang baru Rupiah yang telah diluncurkan pemerintah sejak 17 Agustus 2022 adalah sah sebagai alat pembayaran di SPBU mana pun di seluruh Indonesia.
”Saat ini, Pertamina sudah menerima uang baru sebagai alat bayar,” imbuhnya.Lebih lanjut, agar kejadian serupa tidak berulang, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi uang baru kepada petugas-petugas SPBU di Indonesia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler