Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Ponorogo – Penyidik Polres Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa 18 saksi terkait kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor. Dari 18 saksi itu, ditengarai ada dua orang terduga pelaku penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan, 18 saksi yang diperiksa itu tidak hanya dari unsur santri yang ada di Pondok Gontor. Ada juga staf pengasuhan pesantren, dokter, dan beberapa staf IGD rumah sakit pesantren yang turut diperiksa.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi ini memang bertambah untuk mendapatkan gambaran informasi yang detail dari kasus penganiayaan santri tersebut.

Baca: Ada Penganiayaan, Izin Ponpes Darussalam Gontor Tak Dicabut

”Terupdate ada 18 orang saksi yang diperiksa sampai hari ini. Dan untuk beberapa saksi lain akan kami update lagi,” ungkap Nikolas, dikutip dari Merdeka.com, Kamis (8/9/2022).
Dari keterangan yang didapat, terduga pelaku berjumlah dua orang berstatus senior korban. Terduga pelaku ini juga melakukan penganiayaan terhadap dua santri di Pondok Gontor. Beruntung saat ini dua santri tersebut sudah sehat dan kembali beraktivitas di pondok.”Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan, sudah ada dua orang. Santri semua, senior korban," ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Merdeka.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler