Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Lampura – Seorang Kepala Desa (Kades) Karang Agung Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura), diamankan di Mapolres Lampura.

Dia diduga melakukan pungutan liar terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterima oleh masyarakat miskin.

Kades berisinial HM tersebut diamankan bersama dengan sekretarisnya, yakni Rm dan empat perangkat desanya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang, di antaranya oknum kades dan sekdes serta 4 aparatur desa lainnya. Mereka diduga melakukan pungli terhadap warga yang menerima BLT BBM dan sembako.

Baca: Jokowi: Pencairan BLT BBM Jangan Dipersulit, Harus Dipermudah

Sementara nilai pungutan yang diambil oleh kades besera jajarannya itu sebanyak Rp 20 ribu hingga 50 ribu per penerima.

”Jadi, kita sedang dalami apakah kasus ini masuk ke dalam pungli ataukah masuk ke ranah pemerasan,” kata dia, dikutip dari Sindonews.com, Sabtu (17/9/2022).
Sementara, Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman membenarkan bahwa kades dan sekdes serta aparatur Desa Karang Agung diamankan polisi.Baca: Termin Pertama BLT BBM di Jepara Capai 95 PersenCamat Kotabumi Selatan merasa kecewa dan perihatin dengan Kades Karang Agung dan sekdes berserta apatur desanya. Seharusnya hal itu tidak dilakukan karena bantuan BLT BBM dan sembako yang diberikan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat.”Apabila masih ada yang melakukan pungli maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Sindonews.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler