– Bupati Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI.
Kabar gugat cerai yang dilakukan Bupati Purwakarta itu dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
”Ya, betul,” kata Asep dikutip dari detikJabar.com, Rabu (21/9/2022).
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
”Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” ujar Asep.Sementara Dedi Mulyadi belum berkenan untuk memberikan komentar terkait kabar tersebut.”Saya belum mau memberikan komentar,” kata Dedi singkat. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: detik.com
[caption id="attachment_318758" align="alignleft" width="880"]

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Dok. Instagram)[/caption]
MURIANEWS, Purwakarta – Bupati Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI.
Kabar gugat cerai yang dilakukan Bupati Purwakarta itu dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
”Ya, betul,” kata Asep dikutip dari detikJabar.com, Rabu (21/9/2022).
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
”Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” ujar Asep.
Sementara Dedi Mulyadi belum berkenan untuk memberikan komentar terkait kabar tersebut.
”Saya belum mau memberikan komentar,” kata Dedi singkat.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: detik.com