Kamis, 28 September 2023

Perkosa Wanita di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi

Murianews
Senin, 10 Oktober 2022 12:01:59
Ilustrasi
[caption id="attachment_221523" align="alignleft" width="880"]Perkosa Wanita di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi Ilustrasi[/caption]

MURIANEWS, Lutra – Seorang pria berinisial L (27) yang merupakan warga Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran telah memperkosa gadis di bawah umur berinisial K (15).

Kanit Reskrim Polsek Towuti, Ipda Dani mengatakan, kasus pemerkosaan itu sebenrnya terjadi sudah cukup lama. Namun, pelaku berhasil melarikan diri hingga kemudian menjadi buron polisi.

Dia menambahkan peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (30/8/2022) lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban diminta oleh orang tuanya membeli lilin di sebuah toko.

”Kronologi pemerkosaan itu saat korban pergi ke warung untuk membeli lilin,” kata Dani, dikutip dari Detik.com, Senin (10/10/2022).

Baca: Tersangka Pemerkosaan Anak di Pati Ternyata Residivis

Pada saat perjalanan pulang, korban bertemu dengan pelaku yang datang mengendarai motor. AL meminta tolong kepada korban untuk ditemani ke toko.

”Pelaku ini dia datangi korban menggunakan sepeda motor, kemudian minta diantar ke toko ketemu dengan temannya, ikutlah dia ini korban. Pelaku dan korban itu saling kenal memang dan tinggal dalam satu desa yang sama,” ujarnya.

Namun korban tidak diantar ke lokasi tujuan yang dimaksud pelaku. Al justru membawa korban menuju indekosnya hingga melakukan pemerkosaan.

”Saat sampainya di kos milik pelaku, korban masuk ke dalam kamar lalu diperkosa,” tutur Dani.

Baca: Tersangka Pemerkosaan Siswa SMP Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah diperkosa, korban lalu pulang ke rumahnya dalam keadaan ketakutan. Orang tua yang penasaran atas perilaku korban lalu meminta korban untuk menceritakan kejadian yang ia alami.

”Saat itu orang tua korban ini tanya sama anaknya dan si korban cerita kejadian yang dialaminya dari cerita itu, orang tuanya melapor ke Polsek Towuti," tuturya.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com

Komentar