Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Ngawi – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Deny Subroto (38), diamankan oleh Polres Ngawi, Jawa Timur. Deny diduga diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (Kades) Sambirejo.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, kejadian pemerasan itu dilakukan pada 8 September lalu. Saat itu, pelaku dan korban bertemu di salah satu depo air minum milik teman korban yang juga seorang kades.

’’ketika bertemu, pelaku meminta dan mengancam korban serta melaporkan kepada aparat hukum adanya dugaan anggaran ganda dalam BUM Desa Desa Sambirejo,” ujar Dwiasi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Baca: Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan yang Mengaku Wartawan di Probolinggo

Mulanya, oknum anggota LSM itu meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada korban. Berdasarkan hasil negosiasi, disepakati bahwa Susilo akan memberi uang Rp 30 juta kepada pelaku.

Namun, karena Susilo hanya membawa uang Rp 3 juta, keduanya sepakat untuk bertemu lagi di lokasi yang sama pada Sabtu (10/9/2022) untuk pembayaran kekurangannya. Susilo sempat menanyakan kedatangan pelaku yang tanpa rekannya.

’’Pelaku menunjukkan chat dengan Agus jika telah setuju dengan angka tersebut,” imbuhnya.
Pada pertemuan kedua, korban menyerahkan uang Rp 10 juta kepada pelaku. Pelaku kemudian menghitung uang tersebut di depan korban. Saat itu pula, anggota kepolisian Sektor Ngrambe mengamankan pelaku.Baca: Polda Benarkan Bripda D yang Ditembak Resmob Polresta Solo Pelaku Pemerasan’’Pelaku ditangkap polisi saat sedang menghitung uang di depan Kepala Desa Sambirejo Susilo,’’ ucap Dwiasi.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp 10 juta, sebuah HP, dua kartu tanda anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) atas nama pelaku dan satu unit motor yang digunakan pelaku. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler