Rabu, 19 November 2025


Bahkan korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian pipi sebelah kiri akibat dipukuli oleh suaminya.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Senin (31/10/2022) kemarin. Lokasinya berada di rumah mereka berdua.

Kejadian bermula ketika suami-istri ini sedang makan bersama di ruang makan rumah mereka. Entah karena apa, pasutri ini kemudian terlibat pertengkaran hingga menyulut emosi sang suami.

Baca: Alasan Lesti kejora Cabut Laporan KDRT Billar Bikin Haru

Suami tiba-tiba membenturkan kepalanya ke pipi sebelah kiri korban dan perbuatan tersebut dilakukan hingga 3 kali.

’’Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar dan bengkak pada pipi sebelah kiri,’’ ujarnya, dikutip dari detikjatim.com, Selasa (1/11/2022).Usai menerima perlakuan dari suaminya, korban lantas menghubungi Polsek Kembangbahu dan petugas yang datang ke TKP langsung membawa korban ke klinik kesehatan yang ada di Kecamatan Kembangbahu untuk dilakukan perawatan medis dan dimintakan visum atas lukanya. Selain itu, petugas juga menggelar olah TKP dan meminta keterangan para saksi.’’Perkara ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan. Penyidik juga masih memintai keterangan sejumlah saksi,’’ tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detikjatim.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler