Jumat, 21 November 2025


Kepala Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi mengatakan, dari laporan yang diterimanya, kapal tersebut mengangkut delapan orang dengan tujuan Batam-Malaysia yang diduga TKI Ilegal. Dia merinci, delapan orang tersebut, 7 di antaranya adalah penumpang dan 1 orang nahkoda.

"Speedboad itu membawa 7 orang yang diduga TKi ilegal," katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/11/2022)

Menurutnya, kapal kayu itu dilaporkan mengalami kecelakaan dan tenggelam di koordinat 01° 05'289"N 104°09'716"E pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab dari kecelakaan kapal tersebut.

Baca: Warga Grobogan Jadi Korban Kapal Tenggelam di Batam

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya bersama dengan anggota kemudian bergegas untuk melakukan pencarian korban. Hingga saat ini, pihaknya mengaku telah menemukan dua orang korban.

”Satunya selamat dan satunya lagi meninggal dunia. Yang selamat itu Raidah usia 46 tahun asal Aceh dan yang meninggal dunia itu Nyonya Y,” katanya, dikutip dari Batamnews.com, Kamis (17/11/2022).

Baca: Gelar Simulasi, SAR Semarang Selamatkan Korban Kapal Tenggelam di Bandengan Jepara 
Sementara itu korban yang masih dalam pencarian sebanyak enam orang. Terdiri dari empat orang laki-laki, satu orang perempuan dan satu anak-anak usia 3 tahun.Untuk pencarian melibatkan beberapa pihak diantaranya Kan SAR Tanjungpinang, Pos SAR Batam, Polair Polda Kepri, Baharkam Polri, TNI AL, KPLP Tanjunguban dan nelayan setempat. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com dan Batamnews.com Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang dengan menambahkan isi berita demi peningkatan kualitas berita.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler