Sekda Cianjur Cecep Alamsyah mengatakan, untuk kebutuhan ngontrak sementara itu, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK). Uang tersebut nantinya bisa digunakan untuk menyewa kontrakan.
Namun, anggaran itu tidak untuk semua pengungsi, melainkan hanya pengungsi dengan kondisi rumah yang rusak berat atau pun rusak sedang. Sementara yang rusak ringan, rumah mereka masih bisa ditempati, sehingga mereka bisa kembali ke rumah masing-masing.
”Sudah kita usulkan, jadi nanti per keluarga dapat subsidi Rp 500 ribu per bulan untuk mengontrak, jadi tidak berlama-lama di pengungsian. Karena kalau terus dipengungsian rentan diserang penyakit,” kata Cecep, dikutip dari
Minggu (4/12/2022).
Dalam penyaluran bantuan tersebut, nantinya akan ada tim yang mendata rumah-rumah yang rusak berat dan sebang. Sehingga, mereka akan menjadi prioritas untuk diberikan subsidi Rp 500 ribu tersebut.
”Jadi diprioritaskan bantuan ini untuk yang rumahnya tidak bisa lagi ditempati. Makanya nanti ada tim yang mendata, mana saja warga yang rumahnya memang rusak sedang atau berat, diberi bantuan untuk biaya mengontrak sementara,” terangnya.
Cecep menyebut jika korban bencana hanya mengontrak sementara hingga tempat tinggalnya selesai dibangun.”Hanya sementara, sampai rumahnya selesai dibangun. kalau sudah selesai, nanti tinggal penyerahan kunci dan bisa tinggal lagi di rumah. Yang penting tidak berlama-lama di pengungsian, kasihan apalagi yang lansia dan anak-anak,” ungkapnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mengimbau kepada warganya yang masih dalam pengungsian, untuk ngontrak terlebih dahulu. Hal ini agar mereka tidak terlalu lama berada di pengungsian.
Sekda Cianjur Cecep Alamsyah mengatakan, untuk kebutuhan ngontrak sementara itu, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK). Uang tersebut nantinya bisa digunakan untuk menyewa kontrakan.
Namun, anggaran itu tidak untuk semua pengungsi, melainkan hanya pengungsi dengan kondisi rumah yang rusak berat atau pun rusak sedang. Sementara yang rusak ringan, rumah mereka masih bisa ditempati, sehingga mereka bisa kembali ke rumah masing-masing.
Baca: Korban Gempa Cianjur akan Dibangunkan Rumah Tipe 36
”Sudah kita usulkan, jadi nanti per keluarga dapat subsidi Rp 500 ribu per bulan untuk mengontrak, jadi tidak berlama-lama di pengungsian. Karena kalau terus dipengungsian rentan diserang penyakit,” kata Cecep, dikutip dari
Detik.com, Minggu (4/12/2022).
Dalam penyaluran bantuan tersebut, nantinya akan ada tim yang mendata rumah-rumah yang rusak berat dan sebang. Sehingga, mereka akan menjadi prioritas untuk diberikan subsidi Rp 500 ribu tersebut.
”Jadi diprioritaskan bantuan ini untuk yang rumahnya tidak bisa lagi ditempati. Makanya nanti ada tim yang mendata, mana saja warga yang rumahnya memang rusak sedang atau berat, diberi bantuan untuk biaya mengontrak sementara,” terangnya.
Baca: 14.490 Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Mulai Dibangun Pemerintah
Cecep menyebut jika korban bencana hanya mengontrak sementara hingga tempat tinggalnya selesai dibangun.
”Hanya sementara, sampai rumahnya selesai dibangun. kalau sudah selesai, nanti tinggal penyerahan kunci dan bisa tinggal lagi di rumah. Yang penting tidak berlama-lama di pengungsian, kasihan apalagi yang lansia dan anak-anak,” ungkapnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com