Kamis, 20 November 2025


Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan, mulanya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa pupuk bersubsidi ilegal. Sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.

”Pelaku kami tangkap saat perjalanan,” kata Kapolsek, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Baca: Mafia Penggelapan Pupuk Bersibsidi di Pati Dibekuk Polisi, 7,2 Ton Pupuk Diamankan

Rencananya, belasan pupuk itu akan dibawa ke Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo dan diduga dijual secara ilegal.

”Tujuh belas sak pupuk subsidi itu diangkut pelaku menggunakan mobil pikap nopol P 8310 VH,” ungkapnya
Untuk mengelabui petugas, belasan pupuk yang diangkut para pelaku tersebut sengaja ditutupi menggunakan terpal warna oranye.Pihaknya menatakan, untuk kasus tersebut telah dilimpahkan ke satreskrim polresta Banyuwangi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler