Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Tangerang – Polisi baru-baru ini menggerebek sejumlah kantor pinjol di beberapa tempat. Dari penggerebekan itu terungkap beban kerja dan sedikitnya gaji para pekerja di perusahaan itu.
Ibu dari salah satu pegawai di PT Indo Tekno Nusantara (ITN) mengungkapkan, anaknya digaji Rp 1,4 juta per bulan dan bekerja selama 11 jam. Jika dibandingkan dengan UMR Kota Tangerang, jumlah tersebut sangat rendah. Mengutip dari upahminimum, UMR Kota Tangerang tahun ini adalah Rp 4.262.015.
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Puluhan Karyawan Ditangkap
“Gaji yang diterima Rp1,4 juta,” ujar Liswati, ibu salah satu pegawai PT ITN Ade Afifah sambil menangis di lokasi penggerebekan di Ruko Crown Blok C1-7, kawasan Grand Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (15/10/2021).
Liswati mengungkapkan, anaknya baru satu bulan bekerja di perusahaan itu. Di kantor penagihan itu Afifah bertugas meneleponi nasabah pinjol. Tiap hari dia bekerja dari pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 19.00 WIB malam.
Baca juga: Sepanjang 2020-2021, Polisi Tangani 370 Kasus Pinjol
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat menggerebek kantor pinjol ilegal di Kota Tangerang. (Khairul Ma'arif/detikcom)[/caption]
MURIANEWS, Tangerang – Polisi baru-baru ini menggerebek sejumlah kantor