Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Nias – Tujuh siswa SD di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatra Utara menjadi korban pencabulan oleh gurunya, AZ. Dengan orangtuanya, mereka melapor ke polisi.
Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yansen F Hulu mengatakan kasus itu terungkap setelah korban mengadu ke orang tua. Mereka kemudian datang ke Polres Nias dengan didampingi orangtuanya untuk membuat laporan.
Melansir dari CNN Indonesia, Kamis (28/10/2021), Aiptu Yansen mengatakan kasus pelecehan seksual itu terbongkar saat salah satu korban melapor ke orang tua. Korban mengaku tak hanya dicabuli, tetapi juga dipaksa menonton film porno oleh AZ.
“Korban melaporkan kepada orang tuanya bahwa dia diancam oleh oknum guru tersebut. Tak hanya itu, para korban juga mengaku bahwa mereka dipaksa untuk menonton film porno di lingkungan sekolah,” kata Yansen.
Baca juga: Nenek Korban Pencabulan di Kudus Ajukan Alat Bukti Tambahan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Nias – Tujuh siswa SD di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatra Utara menjadi korban