Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Banyuwangi - Seorang anak bawah umur di Banyuwangi jadi korban pemerkosaan. Bahkan, dia diperkosa dua kali di sebuah rumah kosong. Adapun pelaku adalah RA (22).
Peristiwa memilukan itu terungkap setelah korban yang masih berusia 11 tahun bercerita ke orang tuanya. Mereka pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat.
"Orang tua korban melapor kepada kami, dan langsung kita datang ke lokasi. Di sana pelaku sudah diamankan warga, kemudian kita bawa ke mapolsek," ujar Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri, melansir Detikcom, Kamis (28/10/2021).
Zaenuri menyebut pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah aksi busuknya diketahui. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali melakukan perbuatan bejatnya.
"Pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah kosong yang terletak di belakang warung dan rumah korban," jelas Zaenuri.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Banyuwangi - Seorang anak bawah umur di Banyuwangi jadi korban