Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Surabaya – Tubagus Joddy, sopir yang selamat dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah diperiksa polisi. Dari hasil pemeriksaan, Joddy mengakui bermain HP saat menyetir.

Hal ini sesuai penjelasan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

Dikutip dari AntaraJatim, sopir bernama lengkap Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya itu, mengakui bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan.

"Iya katanya begitu ya (saat diinterogasi)," kata Kompol Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga diketahui jika Joddy melajukan mobil yang dikendarainya dengan ekcepatan tinggi. Menurut keterangan polisi, kecepatannya lebih dari 100 km/jam.

"Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 km per jam," ujarnya.

Baca: Diperiksa Polisi, Ini Status Sopir Vanessa Angel

Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut. Polisi juga menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Polisi juga tengah mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.Saat ini status Joddy masih tersangka. Meski demikian, Kompol kenndeey tak menampik kemungkinan jika status sopir Vannesa Anggel itu akan naik menjadi tersangka.Baca: Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Pentingnya Seatbelt"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia kita tetapkan (sebagai tersangka, red0 apa tidak, nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan. Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses, dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," pungkasnya.Sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansya meninggal dunia dalam kecelakaan mobil di Tol Jombang-Mojokerto, Jatim. Polisi menduga, mobil yang ditumpanginya melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: AntaraJatim

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler